Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah berupaya mengantisipasi terjadinya perundungan di sekolah yang menerapkan sistem asrama melalui keberadaan pamong atau pendamping siswa.
"Di sekolah 'boarding' (asrama) dan 'semi-boarding' itu ada pamong. Pamongnya tidur di situ," kata Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah di Semarang, Rabu.
Dia mengatakan hal tersebut menanggapi terjadinya perundungan terhadap siswa oleh kakak kelasnya di salah satu madrasah negeri di Susukan, Kabupaten Semarang.
Menurut dia, keberadaan pamong diharapkan mampu mencegah terjadinya perundungan, selain memantau seluruh kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
"Terus kegiatannya (siswa, red.), semuanya terpantau. Dari mulai kegiatan pagi, olahraga, ibadah, ngaji, belajar, semua terpantau, terjadwal, dan semuanya ada absennya," kata Uswatun.
Setidaknya ada tiga sekolah menengah kejuruan (SMK) berasrama dan 15 SMK semi-asrama yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jateng.
Tiga sekolah yang menerapkan sistem asrama, yakni SMK Negeri Jateng di Kota Semarang, Kabupaten Pati, dan Kabupaten Purbalingga.
Untuk 15 SMKN semi-asrama, yakni SMKN 2 Rembang, SMKN 1 Jepon, SMKN 1 Wirosari, SMKN 1 Kedawung, SMKN 2 Wonogiri, SMK N 1 Tulung, SMKN 1 Demak, SMKN 1 Randudongkal, SMKN 1 Purworejo, SMK N 1 Alian, SMKN 2 Wonosobo, SMKN 1 Punggelan, SMKN 1 Kalibagor, SMKN 2 Cilacap, dan SMKN 1 Tonjong.
SMK negeri berasrama dan semi-asrama merupakan program beasiswa pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemprov Jateng bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi lemah.
Baik SMK berasrama maupun semi-asrama sama-sama diasramakan, tetapi kalau asrama seluruh siswa berada dan belajar dalam satu sekolah, sedangkan semi-asrama ketika pembelajaran digabung dengan siswa reguler di SMK tersebut.
"Fasilitasnya persis seperti di SMKN Jateng ada asrama, gratis, makan. Bedanya, tidak dibangunkan bentuk fisik sekolah full, tapi dititipkan di sekolah reguler. Jadi, SMKN gratis di Jateng kini ada 18 tempat dengan kuota 777 siswa," kata Wakil Kepala SMKN Jateng Bidang Humas Heri Purnomo.
Sebelumnya, D (14), seorang pelajar kelas VIII MTs Negeri Semarang disetrika di bagian dada oleh F (15) yang tak lain kakak kelas korban, diduga akibat korban tidak menanggapi saat diajak bersalaman usai shalat dan saling ejek.
Sampai saat ini, korban masih menjalani perawatan dan pengobatan, serta pendampingan penyembuhan trauma, sedangkan pelaku masih "dirumahkan" atau diskors dalam waktu yang belum ditentukan.
Berita Terkait
Cegah kasus perundungan, ini langkah Pemkot Pekalongan
Rabu, 22 Mei 2024 20:56 Wib
Kemenag Jateng perketat pengawasan madrasah asrama untuk cegah perundungan
Selasa, 21 Mei 2024 22:23 Wib
Pemkot Pekalongan motivasi gerakan deklarasi SRA cegah perundungan
Sabtu, 18 Mei 2024 5:52 Wib
Cegah perundungan, Pemkot Pekalongan implementasikan gerakan Ayo Rukun
Rabu, 15 Mei 2024 6:01 Wib
Pembelajaran menyenangkan cegah perundungan
Jumat, 24 November 2023 7:29 Wib
Siswa SMPN Kalikajar ikuti pencegahan perundungan di Polres Wonosobo
Selasa, 21 November 2023 12:28 Wib
SMAN 2 Kota Magelang deklarasikan "Sekolah Ramah Anak Tanpa Bullying"
Selasa, 31 Oktober 2023 8:00 Wib
Dikbud-PGRI Kota Magelang menginisiasi deklarasi anti-perundungan
Rabu, 25 Oktober 2023 9:13 Wib