Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung, Jawa Tengah, menahan pengedar narkotika jenis sabu berinisial S warga Bansari, Kabupaten Temanggung.
Kepala Bagian Operasional Satres Narkoba Polres Temanggung IPDA Deni Susiana di Temanggung, Rabu, menyampaikan tersangka membeli sabu dalam jumlah banyak kemudian mengambil sedikit untuk digunakan sendiri dan selanjutnya menjual paket sabu tersebut.
Ia menyampaikan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung mendapatkan informasi tentang peredaran sabu di wilayah Kabupaten Temanggung yang dilakukan oleh tersangka S selanjutnya melakukan penyelidikan.
"Penyelidikan yang dilakukan Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Temanggung mendapatkan hasil bahwa tersangka S menjual paket hemat sabu dengan harga Rp500.000," katanya.
Menurut dia, transaksi dilakukan dengan cara komunikasi melalui telepon genggam kemudian uang ditransfer dan sabu diambil di suatu tempat/alamat.
"Tersangka S membeli sabu dengan maksud untuk dijual kembali dengan sistem transaksi yang sama. Atas kejadian tersebut, kemudian tersangka S diamankan, barang bukti disita dan dibawa ke Polres Temanggung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Ia menuturkan dalam kasus tersebut polisi menyita antara lain 10 bungkus sabu dalam potongan sedotan dilakban warna hitam seberat 4,01 gram, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000 dan paling banyak Rp 8.000.000.000 sesuai Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
Polres Wonosobo tahan pembeli BBM subsidi gunakan jerigen
Jumat, 15 November 2024 16:26 Wib
Polres Temanggung tahan pelaku persetubuhan anak di bawah umur
Rabu, 13 November 2024 14:01 Wib
Polres Pekalongan Kota selidiki penyebab kebakaran belasan kapal
Selasa, 12 November 2024 14:40 Wib
Ribuan liter solar bersubsidi diamankan Polres Demak
Minggu, 10 November 2024 23:08 Wib
Polres Wonosobo periksa telepon seluler anggota antisipasi judi online
Sabtu, 9 November 2024 19:09 Wib
Polres Jepara periksa ponsel anggota untuk cegah judi daring
Jumat, 8 November 2024 20:02 Wib
Polres Boyolali jaga kedamaian massa kampanye kedua paslon
Kamis, 7 November 2024 13:46 Wib
Polres Sukoharjo cek kondisi kesehatan tahanan rutan
Rabu, 6 November 2024 20:55 Wib