Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta yang juga calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut soal proses persidangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) biarkan berproses.
"Biar semuanya berproses saja," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Hal itu disampaikan ketika menanggapi langkah Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada MK dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.
Terkait hal itu, ia mengaku belum membaca surat yang disampaikan ke MK.
"Surat yang mana ya, saya belum baca," katanya.
Mengenai sengketa pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum.
"Kalau tim hukum kami selalu siap. Biar semuanya berproses saja," katanya.
Terkait dengan tudingan sejumlah pihak yang menganggap pemilu kali ini berlangsung curang, ia meminta agar hal tersebut dibuktikan di ranah hukum.
"Ya sudah, tinggal dibuktikan saja," katanya.
Berita Terkait
Wapres Gibran ingatkan perbedaan adalah hal lumrah
Rabu, 27 November 2024 12:49 Wib
Gibran bersama istri mencoblos di TPS 018 Kelurahan Manahan-Solo
Rabu, 27 November 2024 12:20 Wib
KPPS pastikan tak ada perlakuan khusus pada Gibran di TPS
Selasa, 26 November 2024 16:49 Wib
Wapres Gibran dijadwalkan mencoblos di TPS 18 Manahan Solo
Senin, 25 November 2024 14:04 Wib
Pupuk Indonesia dan Wapres ajak petani tebus pupuk bersubsidi di "Rembuk Tani"
Jumat, 22 November 2024 23:06 Wib
Wapres bertemu peserta dan pendamping program PNM di Semarang
Jumat, 22 November 2024 13:09 Wib
Wapres laksanakan Shalat Jumat di Kampung Mayangsari Semarang
Jumat, 22 November 2024 13:08 Wib
Wapres kunjungi uji coba makan bergizi di SMKN 7 Semarang
Jumat, 22 November 2024 10:05 Wib