Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta yang juga calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut soal proses persidangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) biarkan berproses.
"Biar semuanya berproses saja," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Hal itu disampaikan ketika menanggapi langkah Megawati Soekarnoputri yang menyampaikan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan kepada MK dengan diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Syaiful Hidayat.
Terkait hal itu, ia mengaku belum membaca surat yang disampaikan ke MK.
"Surat yang mana ya, saya belum baca," katanya.
Mengenai sengketa pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum.
"Kalau tim hukum kami selalu siap. Biar semuanya berproses saja," katanya.
Terkait dengan tudingan sejumlah pihak yang menganggap pemilu kali ini berlangsung curang, ia meminta agar hal tersebut dibuktikan di ranah hukum.
"Ya sudah, tinggal dibuktikan saja," katanya.
Berita Terkait
Wapres tinjau aktivasi Alun-alun Keraton Surakarta
Senin, 4 November 2024 8:44 Wib
Wapres pastikan pekerjaan infrastruktur selesai tepat waktu
Minggu, 3 November 2024 6:14 Wib
Kasus perusakan kafe di Solo, ini tanggapan Wapres Gibran
Minggu, 3 November 2024 4:52 Wib
Pemkot Surakarta ajukan anggaran tambahan ke Wapres untuk GOR Indoor Manahan
Sabtu, 2 November 2024 15:58 Wib
Wapres Gibran uji coba kereta bertenaga baterai di Stasiun Purwosari
Sabtu, 2 November 2024 13:35 Wib
Wapres gunakan Maung Pindad, tinjau pengerjaan penataan kawasan Simpang Joglo Solo
Sabtu, 2 November 2024 13:33 Wib
Wapres Gibran kunjungi Pasar Gotong-Royong Magelang
Minggu, 27 Oktober 2024 13:34 Wib
Gibran tinggalkan Akmil Magelang
Minggu, 27 Oktober 2024 11:04 Wib