Semarang (ANTARA) - Kakorlantas Polri Irjen Pol..Aan Suhanan mengimbau pemudik yang menggunakan mobil dalam perjalanan pulang ke kampung halamannya untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah.
"Kalau lelah, silakan berhenti. Tidak harus dipaksakan sehingga tidak berakibat fatal, seperti kecelakaan," kata Kakorlantas usai mengecek kondisi korban terluka dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di RS Islam Kendal, Kamis.
Untuk pemudik yang menggunakan jalan tol, lanjut dia, silakan beristirahat di tempat istirahat yang sudah disediakan.
"Kalau tempat istirahat di jalan tol penuh, bisa keluar sebentar ke jalan arteri untuk beristirahat," tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada para pengusaha bus untuk menyiapkan sopir cadangan saat melakukan perjalanan jarak jauh.
Menurut dia, pengemudi mobil maupun bus diimbau untuk beristirahat setiap empat jam menyetir.
Ia mengatakan istirahat sekitar 30 menit dinilai sudah cukup untuk menyegarkan pengemudi yang akan melanjutkan perjalanan.
"Setelah segar bisa jalan kembali. Ini penting untuk menjaga kondisi fisik para pemudik," katanya.
Sebelumnya, Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang, Kamis.
Tujuh orang tewas akibat bus yang melaju dari arah barat ke timur tersebut masuk ke dalam parit di sisi ruas tol tersebut.
Berita Terkait
Polisi sarankan pemilir jalur tol istirahat di jalan arteri
Sabtu, 13 April 2024 19:00 Wib
Kakorlantas : Sopir bus Rosalia Indah diduga alami "microsleep"
Kamis, 11 April 2024 13:19 Wib
80 persen korban kecelakaan lalu lintas berusia produktif
Sabtu, 2 Maret 2024 12:48 Wib
Kakorlantas dan Dirut JR: Laka di Lenteng Agung tak layak dapat santunan
Rabu, 23 Agustus 2023 10:10 Wib
DIrut JR, Menko PMK, dan Kakorlantas lepas pemilir
Kamis, 27 April 2023 9:39 Wib
Dirut JR, Menhub, dan Kakorlantas cek jalur krusial mudik
Selasa, 25 April 2023 22:10 Wib
Jelang pemberlakuan satu arah, gerbang Tol Kalikangkung mulai disterilkan
Senin, 24 April 2023 14:15 Wib
Kakorlantas mohon pengertian pengendara yang terdampak sistem satu arah
Jumat, 6 Mei 2022 15:08 Wib