Semarang (ANTARA) - Penyidik Ditkrimum Polda Jawa Tengah melimpahkan berkas delapan penagih utang atau "debt collector" yang disangka melakukan penagihan dengan mencuri mobil milik nasabah perusahaan leasing ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang Cakra Nur Budi Hartanto di Semarang, Rabu, mengatakan, delapan tersangka tersebut terbagi dalam dua berkas perkara yang terpisah.
"Satu berkas untuk lokasi kejadian di Jalan MT Haryono dan berkas lainnya untuk TKP Jalan Kedungmundu," katanya.
Ia menjelaskan untuk berkas perkara dengan TKP Jalan MT Haryono terdiri atas enam tersangka masing-masing berinisial Y, P, T, A, ASL, dan MAA.
Modus yang dilakukan, lanjut dia, para pelaku mengangkut mobil milik korban yang terparkir di depan sebuah kantor leasing.
Adapun untuk berkas kedua dengan tersangka S dan YAS, kata dia, modus yang dilakukan serupa, yakni mengangkut mobil milik nasabah perusahaan leasing dengan mobil towing saat dicegat di Jalan Kedungmundu.
Kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 365 atau 363 KUHP tentang pencurian, atau Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
"Adapun untuk TKP Jalan Kedungmundu dijerat juga dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan," tuturnya.
Kedelapan tersangka selanjutnya tetap ditahan oleh Kejari Kota Semarang, namun masih dititipkan di tahanan Polda Jawa Tengah.
Berita Terkait
Pelimpahan kasus korupsi KONI Kudus tunggu audit BPKP
Jumat, 29 Maret 2024 15:54 Wib
Polrestabes Semarang limpahkan berkas tersangka penyelundupan anjing ke Kejari Semarang
Kamis, 7 Maret 2024 6:56 Wib
Empat tersangka pengiriman rokok ilegal dilimpahkan ke Kejari Semarang
Rabu, 27 September 2023 9:42 Wib
Pembunuh Irwan Hutagalung terancam penjara seumur hidup
Rabu, 6 September 2023 21:32 Wib
Tersangkut suap, Bupati Kudus M Tamzil dan staf khusus siap disidangkan
Selasa, 3 Desember 2019 15:55 Wib
Kejari Temanggung terima pelimpahan kasus rokok ilegal
Jumat, 18 Oktober 2019 22:48 Wib
KPK limpahkan kasus Bupati Jepara, sidang di PN Semarang
Jumat, 14 Juni 2019 17:18 Wib
KPK limpahkan berkas Sofyan Basir ke pengadilan
Jumat, 14 Juni 2019 15:53 Wib