Klaten (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan menghargai keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
"Itu hak, dan saya sangat menghargai," katanya pada kunjungan kerja di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu.
Meski demikian, hingga saat ini ia belum memperoleh laporan terkait mundurnya menteri yang juga menjadi salah satu kontestan Pemilihan Presiden 2024 tersebut.
"Sampai detik ini saya belum dapat laporan," ucapnya.
Di tengah isu tersebut, ia memastikan Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan-nya tetap kompak. "Kabinet sangat solid," ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud Md yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 akan menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya akan melaporkan, saya sudah selesai," katanya.
Mahfud memperkirakan surat pengunduran dirinya tersebut akan diserahkan pada Kamis (1/2).
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini," katanya.
Dia juga menyebut pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam telah disepakati dengan capres Ganjar Pranowo serta seluruh partai politik yang mengusung pasangan calon Ganjar-Mahfud.
Berita Terkait
"Booth" PLN dikunjungi Presiden, Dirut paparkan kesiapan ekosistem EV
Sabtu, 4 Mei 2024 11:39 Wib
Gibran pastikan peta jalan pemerintahannya berbeda dengan Jokowi
Jumat, 3 Mei 2024 0:10 Wib
Kabinet koalisi besar untungkan Presiden periode 2024-2029?
Kamis, 2 Mei 2024 9:30 Wib
Gibran kembali berkantor setelah penetapan wakil presiden terpilih
Kamis, 25 April 2024 16:26 Wib
Dini sebut menteri tak perlu izin presiden untuk penuhi panggilan MK
Selasa, 2 April 2024 9:49 Wib
Presiden Joko Widodo tinjau pengungsi banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 14:14 Wib
Presiden Jokowi tinjau banjir di Demak
Jumat, 22 Maret 2024 9:15 Wib
Gibran tetap berkantor setelah KPU tetapkan presiden-wakil presiden
Kamis, 21 Maret 2024 11:35 Wib