
Pemkab Kudus gelar pasar murah stabilisasi harga

Kudus (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan sekitar 800 paket kebutuhan pokok masyarakat yang di dalamnya terdapat beras, gula, minyak goreng, dan bawang yang dijual dengan harga murah untuk stabilisasi harga komoditas pangan tersebut.
"Kegiatan pasar murah ini juga bagian dari upaya mengendalikan inflasi di Kabupaten Kudus," kata Penjabat Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan seusai meninjau pasar murah di halaman Mall Pelayanan Publik Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan setiap paket sembako murah tersebut, berisi beras 5 kilogram, gula pasir 2 kg, minyak goreng 1 liter, bawang putih 500 gram, dan bawang merah 500 gram.
Nilai setiap paket, kata dia, sebesar Rp220 ribu, namun dijual kepada masyarakat hanya Rp100 ribu karena disubsidi demi menjaga inflasi tetap terkendali.
Karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran, pasar murah tersebut terbatas untuk masyarakat menengah dan kurang mampu yang berada di perkotaan.
"Mudah-mudahan bisa membantu masyarakat sekitar dalam mendapatkan kebutuhan pokok," ujarnya.
Kegiatan pasar murah, kata dia, tidak hanya kali ini saja, karena setiap pekan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus juga menggelar pasar murah yang juga bertujuan menstabilkan harga komoditas agar tidak terjadi inflasi tinggi.
Ia juga berharap pemerintah desa ikut serta dalam pengendalian inflasi, di antaranya bisa ditempuh lewat pemberian bantuan kepada kelompok pengelola usaha tani, pengelolaan ketersediaan komoditas di desa, terutama pangan dan energi, serta kegiatan ekonomi terpadu mulai dari pasokan bahan baku, proses produksi, konsumsi, serta daur ulang limbah untuk kebutuhan energi.
Heni, warga Desa Panjang, Kecamatan Bae, mengaku senang bisa mendapatkan paket sembako murah, mengingat harga jual kebutuhan pokok seperti beras juga cukup mahal karena mencapai Rp13.500 per kilogram.
"Sementara di pasar murah ini, beras bisa dibeli dengan harga Rp10.900/kg," ujarnya.
Baca juga: APK di Alun-alun Kudus langgar zona larangan, Bawaslu segera lakukan penertiban
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
