Kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus segera dibuka kembali
Banyumas (ANTARA) - PT Palawi Risorsis yang merupakan anak perusahaan Perum Perhutani akan segera membuka kembali kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang sempat ditutup usai insiden wahana jembatan kaca "The Geong".
"Insya Allah akan kami buka kembali hari Jumat (3/11)," kata General Manager Area Bisnis Wisata Wilayah Barat PT Palawi Risorsis Komarudin, di Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Rabu.
Ia mengakui pasca-insiden wahana jembatan kaca "The Geong" pada hari Rabu (25/10) yang mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka, kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus ditutup untuk sementara guna kelancaran investigasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, meskipun sebenarnya wahana jembatan kaca tersebut bukan bagian dari Hutan Pinus Limpakuwus.
Menurut dia, rencana pembukaan Hutan Pinus Limpakuwus tersebut mendasari arahan Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro yang secara prinsip mengizinkan untuk dibuka kembali dengan catatan sudah dilakukan asesmen.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya secara internal sebenarnya telah melakukan asesmen terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) terhadap seluruh wahana yang ada di Hutan Pinus Limpakuwus.
Bahkan, kata dia lagi, wisata alam yang diusahakan oleh Koperasi Jasa Hutan Pinus Limpakuwus itu telah memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) untuk seluruh wahana.
"Kami selalu melakukan asesmen bersama tim dan kami selalu melaporkan kepada dinas/instansi terkait, termasuk kepada kepolisian untuk masalah izin pembukaan ini," katanya pula.
Terkait dengan antisipasi agar insiden wahana jembatan kaca tidak terulang kembali, dia mengatakan untuk wahana yang berada di dalam area Palawi, wahana-wahana yang dibangun oleh Palawi maupun mitra sejak awal harus menyampaikan perencanaan, spesifikasi wahana atau bangunan, maupun rancang bangun rinci (detail engineering design/DED), kerangka acuan kerja (KAK), dan lain-lain.
Menurut dia, hal itu akan dilihat oleh Palawi untuk memastikan bangunan wahana tersebut layak atau tidak layak dan proses pemasangannya akan diawasi.
Setelah terpasang, kata dia, akan dilakukan uji kelayakan dan selanjutnya proses sertifikasi sebelum wahana tersebut beroperasi, terutama untuk wahana-wahana yang memiliki faktor risiko tinggi.
"Tetapi kalau di luar area Palawi, tentu bukan kewenangan kami, dan kami juga tidak bisa memberikan arahan. Kalau sekadar imbauan, mungkin bisa kami sampaikan, tetapi kewajiban mengingatkan tentu ini di luar kami karena kemarin kerja sama dengan 'The Geong' hanya parkir," kata Komarudin.
Selain asesmen terhadap seluruh wahana, kata dia, pihaknya secara rutin juga melakukan mitigasi bencana seperti saat musim hujan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan atau risiko bahaya lainnya, seperti ranting patah dan pohon tumbang di destinasi wisata alam itu.
Dalam hal ini, kata dia pula, petugas di lapangan mengidentifikasi ranting-ranting yang kering maupun pohon yang mati.
"Kalau ranting biasanya kami lakukan pembersihan, tetapi kalau ada pohon yang mati dan disinyalir bisa roboh, biasanya kami lakukan perobohan untuk menghindari roboh saat musim hujan," katanya.
Ia mengatakan jika terjadi hujan lebat dan angin kencang, pengunjung akan segera dievakuasi ke luar destinasi wisata.
Bahkan ketika intensitas hujannya sangat tinggi dan anginnya sangat kencang, kata dia, pihaknya akan menutup sementara kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus untuk kunjungan wisatawan.
Ketua Koperasi Jasa Hutan Pinus Limpakuwus Eko Purnomo mengatakan parkir kendaraan pengunjung jembatan kaca "The Geong" semacam retribusi, karena wahana tersebut menempati lahan milik Kementerian Pertanian meskipun pintu masuknya melalui kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus.
Dalam hal ini, kata dia, setiap kendaraan yang masuk harus membayar Rp5.000 untuk mobil, dan Rp2.000 untuk sepeda motor.
Menurut dia, pihak Hutan Pinus Limpakuwus setiap harinya menyetorkan uang parkir tersebut kepada pengelola "The Geong" sebesar jumlah kendaraan yang parkir.
Terkait rencana pembukaan kembali destinasi wisata alam tersebut, dia mengakui jika tim audit yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mengaudit wahana berisiko tinggi di seluruh destinasi wisata yang ada di Banyumas belum datang ke Hutan Pinus Limpakuwus.
"Oleh karena itu, untuk sementara kami hanya membuka wisata alamnya, sedangkan wahana-wahana yang berisiko tinggi masih ditutup meskipun sebenarnya secara internal selalu dilakukan asesmen secara rutin," katanya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Palawi segera buka kembali kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus
"Insya Allah akan kami buka kembali hari Jumat (3/11)," kata General Manager Area Bisnis Wisata Wilayah Barat PT Palawi Risorsis Komarudin, di Hutan Pinus Limpakuwus, Desa Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas, Rabu.
Ia mengakui pasca-insiden wahana jembatan kaca "The Geong" pada hari Rabu (25/10) yang mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka, kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus ditutup untuk sementara guna kelancaran investigasi yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, meskipun sebenarnya wahana jembatan kaca tersebut bukan bagian dari Hutan Pinus Limpakuwus.
Menurut dia, rencana pembukaan Hutan Pinus Limpakuwus tersebut mendasari arahan Penjabat Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro yang secara prinsip mengizinkan untuk dibuka kembali dengan catatan sudah dilakukan asesmen.
Dalam hal ini, kata dia, pihaknya secara internal sebenarnya telah melakukan asesmen terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) terhadap seluruh wahana yang ada di Hutan Pinus Limpakuwus.
Bahkan, kata dia lagi, wisata alam yang diusahakan oleh Koperasi Jasa Hutan Pinus Limpakuwus itu telah memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) untuk seluruh wahana.
"Kami selalu melakukan asesmen bersama tim dan kami selalu melaporkan kepada dinas/instansi terkait, termasuk kepada kepolisian untuk masalah izin pembukaan ini," katanya pula.
Terkait dengan antisipasi agar insiden wahana jembatan kaca tidak terulang kembali, dia mengatakan untuk wahana yang berada di dalam area Palawi, wahana-wahana yang dibangun oleh Palawi maupun mitra sejak awal harus menyampaikan perencanaan, spesifikasi wahana atau bangunan, maupun rancang bangun rinci (detail engineering design/DED), kerangka acuan kerja (KAK), dan lain-lain.
Menurut dia, hal itu akan dilihat oleh Palawi untuk memastikan bangunan wahana tersebut layak atau tidak layak dan proses pemasangannya akan diawasi.
Setelah terpasang, kata dia, akan dilakukan uji kelayakan dan selanjutnya proses sertifikasi sebelum wahana tersebut beroperasi, terutama untuk wahana-wahana yang memiliki faktor risiko tinggi.
"Tetapi kalau di luar area Palawi, tentu bukan kewenangan kami, dan kami juga tidak bisa memberikan arahan. Kalau sekadar imbauan, mungkin bisa kami sampaikan, tetapi kewajiban mengingatkan tentu ini di luar kami karena kemarin kerja sama dengan 'The Geong' hanya parkir," kata Komarudin.
Selain asesmen terhadap seluruh wahana, kata dia, pihaknya secara rutin juga melakukan mitigasi bencana seperti saat musim hujan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan atau risiko bahaya lainnya, seperti ranting patah dan pohon tumbang di destinasi wisata alam itu.
Dalam hal ini, kata dia pula, petugas di lapangan mengidentifikasi ranting-ranting yang kering maupun pohon yang mati.
"Kalau ranting biasanya kami lakukan pembersihan, tetapi kalau ada pohon yang mati dan disinyalir bisa roboh, biasanya kami lakukan perobohan untuk menghindari roboh saat musim hujan," katanya.
Ia mengatakan jika terjadi hujan lebat dan angin kencang, pengunjung akan segera dievakuasi ke luar destinasi wisata.
Bahkan ketika intensitas hujannya sangat tinggi dan anginnya sangat kencang, kata dia, pihaknya akan menutup sementara kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus untuk kunjungan wisatawan.
Ketua Koperasi Jasa Hutan Pinus Limpakuwus Eko Purnomo mengatakan parkir kendaraan pengunjung jembatan kaca "The Geong" semacam retribusi, karena wahana tersebut menempati lahan milik Kementerian Pertanian meskipun pintu masuknya melalui kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus.
Dalam hal ini, kata dia, setiap kendaraan yang masuk harus membayar Rp5.000 untuk mobil, dan Rp2.000 untuk sepeda motor.
Menurut dia, pihak Hutan Pinus Limpakuwus setiap harinya menyetorkan uang parkir tersebut kepada pengelola "The Geong" sebesar jumlah kendaraan yang parkir.
Terkait rencana pembukaan kembali destinasi wisata alam tersebut, dia mengakui jika tim audit yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk mengaudit wahana berisiko tinggi di seluruh destinasi wisata yang ada di Banyumas belum datang ke Hutan Pinus Limpakuwus.
"Oleh karena itu, untuk sementara kami hanya membuka wisata alamnya, sedangkan wahana-wahana yang berisiko tinggi masih ditutup meskipun sebenarnya secara internal selalu dilakukan asesmen secara rutin," katanya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Palawi segera buka kembali kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus