Pemkot Pekalongan permudah layanan bayar pajak melalui Dompet Digital
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memberikan kemudahan layanan kepada wajib pajak untuk membayar pajak dengan memanfaatkan kanal "Dompet Digital" seperti Gopay, Shopee Pay, dan Ovo.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa dengan pemanfaatan kanal "Dompet Digital" ini maka masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus keluar rumah.
"Hal ini memang untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak. Sejumlah kanal Dompet Digital atau e-wallet bisa menjadi alternatif untuk membayar pajak," katanya.
Menurut dia, terobosan ini juga dilakukan karena saat ini sudah memasuki era digitalisasi agar masyarakat atau wajib pajak semakin mudah untuk membayar pajak.
Selain mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, kata dia, pihaknya juga mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan berbagai kegiatan, seperti raperda retribusi daerah, dan menggelar acara "Bulan Patuh Pajak Daerah" khususnya pajak bumi bangunan pada para aparatur sipil negara.
"Melalui penerapan metode pembayaran beraneka ragam maka para wajib pajak tidak harus bersusah payah membayar pajak ke kantor BPKAD. Mereka bisa langsung melalui minimarket, aplikasi perbankan, atau aplikasi marketplace," katanya.
Dikatakannya, sebagai bentuk apresiasi pada wajib pajak, pihaknya juga menyelenggarakan pengundian Gebyar Pajak Daerah Kota Pekalongan 2023 terdiri atas 2 kategori yaitu undian bagi wajib pajak PBB P2 yang tidak menunggak selama periode 2013 hingga 2023.
"Kemudian, kategori bagi pengunjung yang makan di resto atau kafetaria yang telah dipasangi tapping box," demikian kata Doyo Budi Wibowo.
Baca juga: Pemkab Kudus akan perbanyak pemasangan tapping box
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan Doyo Budi Wibowo di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa dengan pemanfaatan kanal "Dompet Digital" ini maka masyarakat bisa membayar pajak tanpa harus keluar rumah.
"Hal ini memang untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak. Sejumlah kanal Dompet Digital atau e-wallet bisa menjadi alternatif untuk membayar pajak," katanya.
Menurut dia, terobosan ini juga dilakukan karena saat ini sudah memasuki era digitalisasi agar masyarakat atau wajib pajak semakin mudah untuk membayar pajak.
Selain mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, kata dia, pihaknya juga mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan berbagai kegiatan, seperti raperda retribusi daerah, dan menggelar acara "Bulan Patuh Pajak Daerah" khususnya pajak bumi bangunan pada para aparatur sipil negara.
"Melalui penerapan metode pembayaran beraneka ragam maka para wajib pajak tidak harus bersusah payah membayar pajak ke kantor BPKAD. Mereka bisa langsung melalui minimarket, aplikasi perbankan, atau aplikasi marketplace," katanya.
Dikatakannya, sebagai bentuk apresiasi pada wajib pajak, pihaknya juga menyelenggarakan pengundian Gebyar Pajak Daerah Kota Pekalongan 2023 terdiri atas 2 kategori yaitu undian bagi wajib pajak PBB P2 yang tidak menunggak selama periode 2013 hingga 2023.
"Kemudian, kategori bagi pengunjung yang makan di resto atau kafetaria yang telah dipasangi tapping box," demikian kata Doyo Budi Wibowo.
Baca juga: Pemkab Kudus akan perbanyak pemasangan tapping box