Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menggandeng Pemerintah Kota Surakarta dalam penanganan radikal dan terorisme di daerah itu.
"Alhamdulillah, BNPT bersama dengan Pemkot Surakarta menandatangani nota kesepahaman terkait dengan kerja sama penanganan radikal dan terorisme, khususnya di Kota Solo dan di wilayah sekitarnya," kata Sekretaris Utama (Sestama) BNPT RI Bangbang Surono usai bertemu dengan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Disebutkan pula bahwa ada beberapa kesepakatan yang sudah dibicarakan, kemudian dapat ditindaklanjuti.
"Kami juga senang ada dukungan dari Pemkot Surakarta terkait dengan penanggulangan terorisme, terbukti dari tahun ke tahun tingkat toleransi di Solo membaik, menempatkan peringkat yang semula 9 menjadi 4 (kota paling toleran di Indonesia, red.)," katanya.
Sestama Bangbang Surono berharap dengan adanya nota kesepahaman tersebut toleransi di Solo dapat lebih baik lagi di tingkat Jawa Tengah dan di Indonesia pada umumnya.
Menyinggung soal pemilihan Pemkot Surakarta Solo untuk kerja sama tersebut, dia menjelaskan bahwa BNPT dan pemkot setempat sudah ada kerja sama meski masih bersifat informal.
"Kenapa kami pilih Solo meskipun tingkat radikalisme dahulunya agak banyak, sekarang berkurang? Mungkin dengan adanya nota kesepahaman lebih kami intensifkan pencegahan radikal terorisnya," katanya.
Mengenai implementasi kerja sama, Bangbang mengemukakan bahwa BNPT akan lebih banyak merangkul masyarakat untuk program pencegahannya.
Menurut dia, tidak hanya di tingkat pusat dan pemerintahan, tetapi juga pelibatan masyarakat.
"Kami juga senang tadi Pak Wali menyampaikan bahwa beliau sudah menyusun aksi daerah untuk penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan," ujarnya.
Hal itu, kata dia, merupakan amanah dari Perpres 7 Tahun 2021 terkait dengan upaya mengurangi radikalisme. Dalam hal ini, tidak hanya dari top down, tetapi juga pemerintah sendiri menyusun pencegahan.
"Kami juga senang tadi Pak Wali menyampaikan bahwa beliau sudah menyusun aksi daerah untuk penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan," ujarnya.
Hal itu, kata dia, merupakan amanah dari Perpres 7 Tahun 2021 terkait dengan upaya mengurangi radikalisme. Dalam hal ini, tidak hanya dari top down, tetapi juga pemerintah sendiri menyusun pencegahan.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming mengatakan bahwa Kota Solo sangat fokus pada masalah radikalisme dan toleransi.
"Sebetulnya itu sudah tercermin di beberapa titik pembangunan di Kota Solo. Jadi, setiap pembangunan di Solo, kami pasti buat konsep agar bangunan ini memberikan ruang sebanyak-banyaknya untuk warga sebagai public space, dan sebagai tempat untuk mengimplementasikannya.
Baca juga: Densus 88 tembak-menembak dalam penggerebekan teroris
Baca juga: Densus 88 tembak-menembak dalam penggerebekan teroris