Purwokerto (ANTARA) - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dalam rangka pengembangan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Perjanjian kerja sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Dekan FISIP Unsoed Dr Wahyuningrat dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Ruang Rapat FISIP Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis.
Usai penandatanganan PKS, Dekan FISIP Unsoed Dr Wahyuningrat mengatakan kerja sama yang disepakati tersebut merupakan sebuah kehormatan karena saat ini fakultas sedang membangun jejaring khususnya dalam rangka pengembangan program MBKM.
"Juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk magang di BPJAMSOSTEK dan mendapat perlindungan BPJAMSOSTEK selama magang," jelasnya.
Setelah menjalani magang, kata dia, mahasiswa diharapkan memiliki wawasan sehingga mampu bersikap profesional saat memasuki dunia kerja.
Wahyuningrat juga mengharapkan kerja sama yang baru disepakati itu dapat bermanfaat dan memberikan kontribusi bagi kedua belah pihak.
Baca juga: Saat Direksi ANTARA berbagi pengalaman dengan sejumlah mahasiswa Unsoed
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto mengatakan kerja sama tersebut dilaksanakan dalam kerangka Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Dengan perjanjian kerja sama ini, kami berharap para mahasiswa yang mengikuti magang, KKN, PKL, maupun aktivitas di kampus lainnya bisa dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 yang bersifat wajib bagi mahasiswa yang akan melaksanakan magang," tegasnya.
Menurut dia, pihaknya juga mendorong agar mahasiswa dapat terlindungi oleh dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) karena dengan iuran yang minimal dapat memberikan manfaat yang sangat luar biasa.
Ia mengatakan dengan iuran yang dibayarkan mulai dari Rp16.800, mahasiswa yang mengalami kecelakaan kerja saat magang. melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN), praktik kerja lapangan (PKL), atau kegiatan kampus lainnya bisa dilakukan pengobatan sampai sembuh tanpa plafon.
"Bahkan jika meninggal dunia, maka diberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan dalam kerja sama yang berkaitan dengan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, pihaknya juga akan meningkatkan literasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan kepada calon pekerja yang saat ini tengah menempuh pendidikan.
"Oleh sebab itu, kami sangat mendukung kegiatan ini karena selain mendapatkan pengalaman mengenai dunia kerja, para mahasiswa juga menjadi paham, peduli, dan menyebarkan pengetahuan mengenai sistem jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Antony.
Baca juga: Direksi ANTARA tularkan "virus" bekerja di BUMN kepada mahasiswa Unsoed
Baca juga: Srikandi BUMN ajak mahasiswa Unsoed sigap hadapi perubahan teknologi