Semarang (ANTARA) - Personel jajaran Polrestabes Semarang, Jawa Tengah meringkus dua pelaku pencuri spesialis panel pemancar sinyal menara base transceiver station (BTS) yang sudah beraksi sekitar 11 kali di wilayah Kota Semarang dan sekitarnya
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Senin, mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan laporan dari pengelola menara BTS yang mendapati alarm peringatan berbunyi karena ada yang membobol peralatan elektronik sistem telekomunikasi itu.
"Ada laporan di dua lokasi yang berbeda si Semarang," katanya.
Kedua pelaku ADS (37) dan TS (26) masing-masing warga Kabupaten Demak mengambil modul pemancar sinyal yang ada di menara BTS.
Menurut dia, tersangka ADS dulunya bekerja sebagai teknisi di perusahaan penyedia jasa telekomunikasi
Ia menjelaskan pelaku mengetahui bagian-bagian dari perangkat elektronik menara BTS yang bisa curi dan dijual kembali.
Panel-panel pemancar sinyal itu, lanjut dia, dijual kembali dengan cara ditawarkan melalui media sosial seharga Rp500 per unitnya
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Berita Terkait
Polisi ringkus pembobol bengkel rugikan ratusan juta rupiah
Selasa, 22 Oktober 2024 20:55 Wib
Pencuri di SD Jombor Temanggung ditangkap polisi
Sabtu, 5 Oktober 2024 5:42 Wib
Polres Kudus bekuk sindikat pencuri spesialis rumah kosong
Kamis, 3 Oktober 2024 19:54 Wib
Polres Jepara tangkap pencuri sepeda motor yang kecanduan judi daring
Rabu, 25 September 2024 22:45 Wib
Lima pengeroyok pencuri ponsel hingga tewas ditangkap
Jumat, 12 Juli 2024 18:30 Wib
Polrestabes Semarang ringkus pencuri spesialis perkantoran
Kamis, 20 Juni 2024 8:44 Wib
Polres Temanggung tangkap KKB
Selasa, 4 Juni 2024 15:47 Wib
Polrestabes Semarang bekuk komplotan pencuri spesialis rumah kosong
Selasa, 21 Mei 2024 8:31 Wib