Semarang (ANTARA) - Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, terdakwa suap pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, menyebut, anggaran proyek jalur ganda kereta api Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (JGSS 6) yang harus selesai di 2023 tersebut baru cair 30 persen
Dion Renaton saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, mengaku, pernah dipanggil ke Biro Hukum Kementerian Perhubungan untuk membahas draf kontrak kerja proyek senilai Rp164 miliar tersebut.
Dalam draf tersebut, kata dia, dijelaskan mengenai ketersediaan anggaran yang cukup berat untuk proyek multiyears tersebut.
"Dijelaskan anggaran tahun 2022 hanya uang muka 15 persen, tahun 2023 hanya pembayaran empat termin masing-masing Rp5 miliar atau sekitar 15 persen," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.
Pelunasan pembayaran sebesar 70 persen, kata dia, baru akan dilakukan pada 2024.
"Padahal proyek JGSS 6 harus selesai di 2023," katanya.
Terdakwa mengaku harus membiayai terlebih dahulu proyek dengan mekanisme pembayaran ekstrem tersebut.
Ia memastikan proyek telah dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Dion menyebut Pejabat Pembuat Komitmen dari Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah mengetahui mekanisme pembayaran proyek yang timpang tersebut.
Selain membiayai terlebih dahulu, terdakwa juga mengaku memberikan "sleeping fee" sebesar Rp9,5 miliar untuk salah seorang kontraktor yang mengerjakan proyek itu, Muhammad Suryo.
Fee untuk kontraktor yang tidak bekerja itu, lanjut dia, jauh lebih besar dari keuntungan yang diperoleh sebesar 5 persen atau sekitar Rp7 miliar sampai Rp8 miliar.
Dion Renato Sugiarto didakwa memberikan suap kepada pejabat Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dengan total mencapai Rp27,9 miliar agar memperoleh pekerjaan pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di tiga provinsi.
Proyek-proyek jalur kereta api yang dikerjakan perusahaan jasa konstruksi di bidang perkeretaapian tersebut masing-masing berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Baca juga: Suryo bantah keterangan sejumlah saksi suap DJKA
Baca juga: Saksi: Pencairan anggaran di Ditjen KA perlu "uang bensin"
Baca juga: Saksi ungkap ada aliran dana ke BPK hingga anggota DPR dalam proyek JGSS 6