Polres Batang permudah ujian praktik SIM C
Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menilai dengan materi baru dalam ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C tanpa menggunakan materi zig-zag dan angka 8 yang berubah menjadi model huruf S.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus di Batang, Senin, mengatakan bahwa penerapan materi baru ini akan lebih memudahkan pemohon surat izin mengemudi (SIM) melakukan praktik berkendara daripada peraturan sebelumnya.
"Ujian praktik SIM C dengan lintasan zig-zag dan angka 8 sudah diganti dengan pola lintasan lurus dan belokan yang menyerupai huruf S. Lintasan ini lebih mudah dilalui kendaraan jika dibanding dengan aturan lama yang menyerupai angka 8," katanya.
Selain itu, kemudahan lain yang diperoleh peserta ujian praktik, kata dia, yaitu lebar lintasan juga telah diubah yakni dari yang sebelumnya 120 sentimeter menjadi sekitar 160 cm.
Kasatlantas yang didampingi Kanit Regiden Ipda Dwita Pratama mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mengikuti latihan sebelum melaksanakan ujian praktik setiap pukul 15.00 WIB.
Peraturan soal latihan ujian praktik SIM, kata dia, sudah tercantum pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
"Pemohon SIM diberi kesempatan melakukan uji coba di lapangan ujian praktik. Kalau gagal, kami akan memberikan kesempatan kepada masyarakat mengikuti latihan secara gratis," katanya.
Ia menyebutkan pada pelaksanaan materi baru ujian praktik SIM ini ada 15 pemohon yang gagal mengikuti ujian praktik tersebut.
Meski demikian, kata dia, mereka yang gagal mengikuti ujian praktik akan diberikan kesempatan mengikuti pemantapan latihan agar dapat lulus ujian praktik.
"Yang terpenting, kami menyarankan pemohon SIM jangan ragu mengikuti ujian praktik karena mereka akan diberi kesempatan lebih dahulu mengikuti latihan mengendarai sepeda motor," katanya.
Baca juga: Polres Jepara mulai menerapkan lintasan uji praktik SIM terbaru
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang AKP Agus Pardiyono Marinus di Batang, Senin, mengatakan bahwa penerapan materi baru ini akan lebih memudahkan pemohon surat izin mengemudi (SIM) melakukan praktik berkendara daripada peraturan sebelumnya.
"Ujian praktik SIM C dengan lintasan zig-zag dan angka 8 sudah diganti dengan pola lintasan lurus dan belokan yang menyerupai huruf S. Lintasan ini lebih mudah dilalui kendaraan jika dibanding dengan aturan lama yang menyerupai angka 8," katanya.
Selain itu, kemudahan lain yang diperoleh peserta ujian praktik, kata dia, yaitu lebar lintasan juga telah diubah yakni dari yang sebelumnya 120 sentimeter menjadi sekitar 160 cm.
Kasatlantas yang didampingi Kanit Regiden Ipda Dwita Pratama mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan kesempatan pada masyarakat untuk mengikuti latihan sebelum melaksanakan ujian praktik setiap pukul 15.00 WIB.
Peraturan soal latihan ujian praktik SIM, kata dia, sudah tercantum pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
"Pemohon SIM diberi kesempatan melakukan uji coba di lapangan ujian praktik. Kalau gagal, kami akan memberikan kesempatan kepada masyarakat mengikuti latihan secara gratis," katanya.
Ia menyebutkan pada pelaksanaan materi baru ujian praktik SIM ini ada 15 pemohon yang gagal mengikuti ujian praktik tersebut.
Meski demikian, kata dia, mereka yang gagal mengikuti ujian praktik akan diberikan kesempatan mengikuti pemantapan latihan agar dapat lulus ujian praktik.
"Yang terpenting, kami menyarankan pemohon SIM jangan ragu mengikuti ujian praktik karena mereka akan diberi kesempatan lebih dahulu mengikuti latihan mengendarai sepeda motor," katanya.
Baca juga: Polres Jepara mulai menerapkan lintasan uji praktik SIM terbaru