Semarang (ANTARA) - Direktur RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak Nugroho Aris Kusuma mengajak seluruh rumah sakit daerah dan swasta termasuk BUMD dan perusahaan swasta di Kabupaten Demak berkontribusi pada program pendaftaran dan pembiayaan masyarakat secara kolektif dalam Program JKN, Jumat (21/7)
Hal ini ia sampaikan setelah pihaknya meneken kerja sama penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) dengan BPJS Kesehatan Cabang Semarang dengan mendaftarkan serta membayarkan iuran 1.000 warga Kabupaten Demak sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya Program JKN ini, salah satu sarana yang tepat yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Kami informasikan, adanya program ini sangat membantu pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Demak khususnya. Kami ingin ada pelayanan kesehatan yang menyeluruh , secara paripurna, baik dan dapat diterima oleh masyarakat,” ucap Aris.
Selanjutnya, Aris menuturkan dengan adanya Program ini masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki jaminan kesehatan, dalam satu tahun ke depan masyarakat pastinya akan sangat terbantu dalam mengakses pelayanan kesehatan yang komprehensif tanpa diskriminasi.
Apalagi, sekian tahun RSUD Sunan Kalijaga bermitra dengan BPJS Kesehatan, hadirnya Program JKN ini dipandang amatlah bermanfaat bagi masyarakat dan juga kepada pihaknya.
Secara umum pelayanan kesehatan dan pembiayaannya sangat terbantu apalagi dengan era transformasi pembiayaan kesehatan, bagi rumah sakit dapat memudahkan dalam pembuatan perencanaan, pembiayaan pelayanan kesehatan.
Terlebih, Program JKN ini terus berinovasi dalam memberikan pelayanan bagi Peserta JKN. Menurutnya segala inovasi pastinya memiliki tujuan yang baik. Sejalan dengan hal itu, tentunya memacu dirinya serta jajaran RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak untuk turut serta meluncurkan berbagai inovasi yang dapat disinergikan dengan Program JKN ini. Satu dan utama hanya untuk kepuasan peserta.
“Keikutsertaan kami pada program ini menunjukkan bukti keseriusan kami dalam program JKN ini. Insya Allah di tahun yang akan datang akan kami akan evaluasi apakah program CSR ini dapat berjalan dengan baik, insya Allah yang penting bagi kami adalah dapat membantu masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar menyambut baik kontribusi RSUD Sunan Kalijaga Kabupaten Demak dalam Program JKN ini. Tidak berhenti hanya dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya Peserta JKN, juga turut serta mendukung pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan semesta.
“Program JKN ini program gotong royong, jika disinergikan dengan program CSR yang dimiliki banyak badan usaha sudah pasti tepat. Apalagi program JKN ini sifatnya tidak parsial saja atau hanya memberikan bentuk pengobatan. Tapi, lengkap dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,”ucap Andi.
Meskipun saat ini, Kabupaten Demak telah menyandang Universal Health Coverage (UHC) dengan tingkat kepesertaan mencapai 96,76 persen atau sebanyak 1.180.619 telah terdaftar sebagai Peserta JKN, namun optimalisasi kepesertaan JKN ini perlu kontribusi pihak lainnya.
Mengingat di lapangan masih terdapat segelintir masyarakat yang belum terdaftar sebagai Peserta JKN atau sudah memiliki namun terkendala dalam hal pembayaran ekonomi. Di sinilah kontribusi badan usaha daerah dan swasta sangat diperlukan.
Andi menyebut penyaluran CSR ini bisa dilakukan oleh badan usaha lainnya, dan dapat dilakukan dengan berbagai metode penyaluran. Badan usaha bisa membayarkan iuran JKN peserta per bulan dalam jangka waktu satu tahun, atau dapat dibayarkan oleh badan usaha sekali untuk satu tahun. ***