Semarang (ANTARA) - Polisi mengungkap penjualan telepon seluler ilegal yang tak dilengkapi dengan label Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika dari Kementerian Komunikasi dan Informatika di wilayah Demak dan Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan, dua orang yang masing-masing pemilik gerai telepon seluler di wilayah Demak dan Semarang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, pengungkapan bermula dari temuan puluhan telepon seluler ilegal yang dijual di sebuah gerai milik MI di Demak.
"Dari hasil pengungkapan itu kemudian dikembangkan, ditemukan gerai yang menjual telepon seluler serupa di Semarang," katanya.
Polisi juga mengamankan telepon seluler ilegal berbagai jenis di gerai milik IMB.
Adapun modus yang digunakan, kata dia, tersangka membeli telepon seluler yang merupakan barang dari pasar gelap secara daring.
Tersangka membeli telpon seluler tersebut dengan harga RpRp300 ribu hingga Rp1,3 juta per unit, kata dia, dan dijual kembali dengan harga Rp700 ribu sampai Rp1,5 juta.
Menurut dia, dari kedua lokasi tersebut diamankan 173 telepon seluler dengan nilai jual Rp259 juta.
Kedua tersangka, lanjut dia, masing-masing diketahui sudah sekitar enam dan lima bulan menjual telepon seluler ilegal tersebut.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Berita Terkait
Polda Jateng belum temukan praktik kecurangan saat cek SPBU
Rabu, 3 April 2024 9:46 Wib
Polda Jateng: Belum ada temuan penimbunan beras
Jumat, 23 Februari 2024 16:20 Wib
Penyalahgunaan puluhan ton solar bersubsidi di Pelabuhan Tegal terungkap
Senin, 19 Februari 2024 22:33 Wib
Polda Jateng libatkan KPK-Bareskrim selidiki korupsi kades tiga daerah
Selasa, 5 Desember 2023 16:26 Wib
Polisi tegaskan penyelidikan dugaan korupsi bantuan Provinsi Jateng tak politis
Jumat, 24 November 2023 19:48 Wib
Polisi selidiki kasus dugaan penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17
Jumat, 24 November 2023 16:18 Wib
Polda Jateng selidiki dugaan korupsi dana aspirasi pemprov di tiga kabupaten
Kamis, 23 November 2023 21:36 Wib
Polda Jateng tetapkan tiga tersangka korupsi Jembatan Merah Kaligintung Purbalingga
Jumat, 17 November 2023 21:58 Wib