Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan agar anak-anak yang melihat kejadian bunuh diri di salah satu stasiun kereta api di Jakarta mendapatkan pendampingan psikis dan treatment dalam menghilangkan trauma.
"Pendampingan psikis dan treatment dalam menghilangkan trauma melalui koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Jakarta dan Puskesmas setempat," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan KPAI sangat mengecam atas kejadian bunuh diri tersebut dan dilihat langsung oleh sejumlah anak.
Berdasarkan Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Anak, anak berhak memperoleh perlindungan dari pelibatan dalam peristiwa yang mengandung unsur kekerasan.
"Sebelum mengambil langkah, KPAI akan memastikan terlebih dahulu kondisi anak-anak yang ada di lokasi kejadian," kata Diyah Puspitarini.
Menurut dia, upaya-upaya yang dapat dilakukan pemangku kepentingan terkait peristiwa ini, yaitu penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.
Kemudian, pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan.
Upaya perlindungan khusus ini sebagaimana tercantum pada Pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak.
KPAI juga berpesan kepada seluruh pihak dan masyarakat agar bersama-sama melakukan pengawasan khusus kepada anak-anak dalam mengakses fasilitas publik terutama jalur lintasan kereta api.
"Anak sebagai generasi penerus bangsa menjadi tanggung jawab kita bersama dalam keselamatannya," katanya.
Baca juga: KPAI : Kasus anak bakar sekolah dilakukan "restorative justice"
Berita Terkait
KPAI : Kasus anak bakar sekolah dilakukan "restorative justice"
Kamis, 6 Juli 2023 6:00 Wib
KPAI minta pemerintah daerah fokus antisipasi inses di keluarga rentan
Rabu, 5 Juli 2023 13:45 Wib
KPAI sebut kasus perundungan di Temanggung jadi alarm
Rabu, 5 Juli 2023 13:44 Wib
KPAI kecam perundungan murid di Sragen
Senin, 14 November 2022 8:30 Wib
KPAI Temanggung sosialisasi antiperundungan di sekolah
Jumat, 8 Oktober 2021 6:54 Wib
Survei KPAI: 88,2 persen peserta didik bersedia divaksin
Senin, 30 Agustus 2021 17:31 Wib
KPAI: Kekerasan terhadap anak selama pandemi dominan dilakukan ibu
Sabtu, 24 Juli 2021 19:33 Wib
Ajari anak sikap asertif demi cegah perundungan
Sabtu, 24 Juli 2021 15:48 Wib