Pemalang (ANTARA) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengecek bantuan berupa pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan distribusinya di Desa Gendowang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di daerah setempat.
“Bantuan berupa sistem air bersih ini sebagai bentuk intervensi Pemprov Jateng dalam pengurangan angka kemiskinan,” kata Gubernur Ganjar di Kabupaten Pemalang, Selasa.
Menurut dia, dengan adanya bantuan SPAM tersebut maka beban pengeluaran warga miskin terkait air bersih dapat dikurangi sebab kebutuhannya sudah terpenuhi.
“Selama ini ngangsu, kalau kemarau beli. Kalau pemerintah memberikan air bersih maka pengeluaran untuk air terkurangi. Dua, kalau air bersihnya betul-betul bisa mencukupi kebutuhan keluarga, insyaallah dari sisi kesehatan akan terbantu," ujarnya.
Artinya, lanjut Gubernur, ketika kebutuhan air bersih itu terpenuhi maka indikator kebutuhan dasar bagi warga yang masuk kategori miskin pelan-pelan diperbaiki.
Selain itu, masih ada intervensi lain dari Pemprov Jateng seperti perbaikan alas, lantai, dinding, jamban, listrik.
"Cari juga yang mohon maaf disabilitas, cari mereka yang usia produktif, usia sekolah tapi dia tidak sekolah atau usia produktif tidak bekerja. Kita latih, sehingga mereka bisa menjadi tulang punggung, kalau satu saja bisa membantu keluarganya, maka indikator-indikator kemiskinannya bisa cepat teratasi,” katanya.
Adapun pembangunan SPAM di Desa Gendowang menelan biaya senilai Rp371.722.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Jateng.
Kapasitas dari reservoir SPAM Gendowang itu setidaknya cukup untuk memenuhi kebutuhan air bersih atau air minum untuk 200 rumah atau kepala keluarga.
"Kapasitasnya bisa sampai 200, tapi masih ada satu pedukuhan yang belum. Saya suruh cari sumber mata airnya, kami buatkan. Tidak terlalu mahal ini Rp300 jutaan ternyata terjadi dan itu menjadi air bersih, apalagi sekarang jelang musim kemarau, maka mesti cepat-cepat," ujarnya.
Orang nomor satu di Jateng itu juga mengingatkan agar sumber mata air terus dijaga untuk konservasi dan tidak boleh dirusak, serta jika perlu menambah tanaman yang mampu mengkonservasi sumber mata air.
Selain itu, kepala desa diminta untuk menyiapkan anggaran untuk konservasi sumber mata air di desanya yang berasal dari dana desa atau bantuan keuangan dari provinsi atau kabupaten/kota.
“Pemprov juga siap memfasilitasi apabila ada desa yang akan memanfaatkan sumber mata air untuk kebutuhan masyarakat,” katanya.