Bandung (ANTARA) - Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu keluar dari bangunan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB. Saat keluar, dirinya langsung menjumpai para simpatisannya yang menunggu di depan pintu lapas.
"Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, pak Kalapas, pak Kunrat Kasmiri, pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas," kata Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin.
Dengan kebebasannya itu, dia mengucapkan terimakasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang selama ini sudah membina dirinya dan narapidana lainnya di dalam lapas.
"Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan," katanya.
Saat keluar, dia pun menyapa sejumlah tokoh yang hadir yakni Anggota DPR RI Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, I Gede Pasek Suardika, dan sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Anas pun mengaku telah menjalani masa pidana selama sembilan tahun tiga bulan. Dia menilai waktu masa pidana itu tergolong cukup lama.
Sementara itu, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas Urbaningrum pada 11 April 2023 ini bisa bebas dengan status CMB. Dengan status itu, menurutnya Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.
"Mudah-mudahan pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya," kata Kunrat.
Berita Terkait
Anas Urbaningrum: Generasi muda HMI harus mampu cetak sejarah baru
Minggu, 4 Agustus 2024 17:20 Wib
Menteri PAN-RB apresiasi pelayanan RSWN Semarang
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib
Hak cuti bagi ASN pria, ini tanggapan sosiolog UNS
Sabtu, 16 Maret 2024 19:21 Wib
Pemerintah siapkan aturan "cuti ayah" yang istrinya melahirkan, bisa sampai 60 hari
Jumat, 15 Maret 2024 9:30 Wib
Kemenpan RB dan Kemendagri percepat transformasi IKD
Kamis, 4 Januari 2024 10:15 Wib
Pemerintah siapkan skenario insentif bagi guru daerah 3T
Selasa, 28 November 2023 9:08 Wib
Anas: PKN tidak ingin terburu-buru tentukan dukungan capres
Kamis, 21 September 2023 17:33 Wib
Central Java setting example in bureaucratic reform
Jumat, 31 Maret 2023 4:23 Wib