Pemkab Blora dan Bank Jateng berikan Bimtek CMS
Semarang (ANTARA) -
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Blora dan Bank Jateng setempat memberikan bimbingan teknis cash management system (CMS) untuk 16 desa di Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora.
Penerapan CMS tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Blora bersama Bank Jateng dalam mengimplementasikan elektronifikasi transaksi.
Acara yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilaunchingnya CMS Pemdes pada 10/8/2022 tersebut dihadiri kepala desa, sekretaris desa, dan operator keuangan desa selaku pemegang user CMS.
Sutarso selaku Camat Randublatung saat membuka acara menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan CMS untuk pemerintah desa.
“Sebagai bentuk dukungan kami terhadap program dari Kabupaten, kami terapkan CMS dengan sebaik-baiknya, agar administrasi keuangan di desa bisa transparan, akuntabel, dan tertib” kata Sutarso.
M.Amin Zainudin yang merupakan Sub Koordinator Bidang Penataan, Pengembangan dan Pengelolaan Keuangan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Blora juga memberikan pesan kepada peserta yang hadir dalam acara tersebut.
“Dengan adanya CMS ini bapak ibu semua nanti tidak usah sering-sering ke Bank Jateng lagi, karena semua transaksi bisa dilakukan melalui CMS, tetapi tetap berhati-hati dalam pengelolaannya," kata Amin.
Di tri semester kedua, tambah dia, semua desa sudah tidak boleh melakukan penarikan di Bank Jateng, tetapi diharapkan melalui CMS.
Hadir sebagai pengisi materi dari Bank Jateng Cabang Blora Taufiq Ramadhan memberikan penjelasan teknis terkait dengan penggunaan CMS kepada peserta yang hadir, dalam materinya disampaikan beberapa kemudahan dan manfaat dari CMS.
“CMS ini dapat melakukan beragam transaksi perbankan seperti transfer antarrekening, pembayaran tagihan, dan sebagainya," tutupnya.