Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran bersama legislator sosialisasikan program ke pekerja BPU
BPJS Ketenagakerjaan lindungi debitur KUR
Semarang (ANTARA) -
BPJS Ketenagakerjaan masif melakukan sosialisasi kepada para pelaku perbankan penyalur kredit usaha rakyat (KUR) untuk mensinergikan pelaksanaan Permenko Nomor 1 tahun 2023 dengan melakukan percepatan proses pendaftaran peserta dan sosialisasi Manfaat Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Debitur KUR.
Dalam Surat Pengantar Permenko 1 Tahun 2023 poin 5 disebutkan bahwa debitur atau penerima KUR kecil dan khusus dengan plafon di atas Rp100 juta wajib ikut serta dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara untuk penerima KUR super mikro dan mikro dapat serta dalam Program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap.
"Langkah ini diharapkan bisa menjadi upaya untuk mengantisipasi terjadinya kemiskinan ekstrim. Jangan sampai pelaku usaha mendapatkan KUR, tetapi karena terjadi risiko, uang yang harusnya bisa untuk usaha justru digunakan untuk berobat," kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari di Semarang, Kamis.
Jadi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Naning, panggilan Cahyaning Indriasari, adalah sebagai cover atau jaring pengaman yang memberikan perlindungan bagi para debitur.
Naning menjelaskan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, debitur tidak perlu datang ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, tetapi sangat mudah dengan e-form (elektronik formulir) di masing-masing perbankan atau penyalur KUR.
"Pendaftaran sangat mudah cukup dengan e-form (elektronik formulir) yang bisa diakses oleh bank penyalur KUR dan dikhususkan untuk pendaftaran perlindungan jamsostek bagi calon debitur KUR saja, sehingga proses layanan pendaftaran peserta menjadi lebih mudah dan proses penyaluran KUR lebih cepat" katanya.
Untuk besaran iuran, Naning menyebutkan sangat terjangkau yakni mulai dari Rp16.800 sudah mendapatkan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Kami ada lima program selain JKK dan JKM, ada juga Program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," kata Naning.
Terkait jumlah peserta dari para debitur, Naning menyebutkan hingga awal Maret 2023 tercatat ada 3.469 peserta dan jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran bersama legislator sosialisasikan program ke pekerja BPU
Baca juga: BPJAMSOSTEK Ungaran bersama legislator sosialisasikan program ke pekerja BPU