Boyolali (ANTARA) - Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali menargetkan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) peta bidang tanah (PBT) di wilayah ini seluas 4.721 hektare pada tahun 2023.
"Target PTSL itu untuk mampu menerbitkan 999 sertifikasi yang tersebar di enam kecamatan dan sembilan desa di Boyolali pada tahun 2023," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali Priyanto dalam acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 1 Juta Patok di Kelurahan Pulisen, Boyolali, Jumat.
Priyanto menyebutkan keenam kecamatan tersebut, yakni Banyudono, Boyolali, Karanggede, Musuk, Simo, dan Ngemplak. Disebutkan pula sembilan desa, yakni Ngaru aru, Pulisen, Bakulan, Manyaran, Cluntang, Musuk, Giriroto, Ngargorejo, dan Talakbroto.
Ia mengatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mencanangkan Gemapatas sebanyak 1 juta patok serentak nasional sebagai upaya dalam mengakselerasi program PTS, termasuk di Boyolali.
"Kabupaten Boyolali, pencanangan digelar di Kampung Anggorosari, Kelurahan Pulisen, Kecamatan Boyolali, sebanyak 300 patok dan ditargetkan total PTSL 4.721 hektare pada tahun 2023," katanya.
Pencanangan secara simbolis oleh Bupati Boyolali M. Said Hidayat dengan memasang patok atau pembatas yang disaksikan pemilik tanah dan petugas kantor pertanahan setempat.
Dijelaskan pula bahwa tujuan dicanangkan Gemapatas tersebut, di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah.
Patok tanda batas yang dipasang oleh masing-masing pemilik tanah itu diharapkan juga dapat minimalkan konflik atau sengketa batas tanah antarmasyarakat.
"Yang jelas untuk mengurangi sengketa batas dan memberikan kepastian untuk menjamin kepastian lokasi kepemilikan," katanya.
Menurut dia, di Kabupaten Boyolali memiliki sebanyak 3.663 target, sebanyak 300 di antaranya ada di Kelurahan Pulisen Boyolali Kota.
Karena patok tersebut untuk jangka waktu yang lama, dia mengimbau masyarakat Boyolali untuk membuat patok dari bahan yang lebih kuat atau permanen.
Sementara itu, Bupati Boyolali M. Said Hidayat memberikan dukungan program Gemapatas.
Melalui pemasangan patok tersebut, menurut dia, mampu memberikan batas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat.
"Pemerintah Boyolali tentunya juga memberikan dukungan penuh agar batas-batas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat benar-benar dapat dipahami dimengerti dan pada akhirnya tidak menimbulkan persoalan-persoalan ke depan," katanya.
Baca juga: Tanah bersertifikat di Wonosobo capai 53 persen