Solo (ANTARA) - Hiswana Migas Solo memastikan hingga saat ini belum ada pembatasan pembelian elpiji melon menyusul rencana penggunaan KTP untuk konsumennya.
Ketua Hiswana Migas Solo Budi Prasetya di Solo, Rabu mengatakan penjualan gas elpiji ukuran 3 kg di wilayah Solo sampai saat ini masih berjalan seperti biasa dan tidak ada pembatasan.
Terkait dengan rencana tersebut, dikatakannya, hingga saat ini belum menerima sosialisasi dari Pertamina.
"Kami sampai saat ini belum menerima sosialisasi resmi terkait hal itu. Jadi kami belum akan menentukan tindakan selanjutnya sampai ada informasi resmi," katanya.
Meski demikian, ia berharap jika rencana tersebut terlaksana agar dipastikan kriteria masyarakat yang bisa membeli elpiji melon tersebut.
"Karena kan ada kategori miskin dan rawan miskin juga. Jadi kriteria-kriteria pembatasannya harus lebih jelas, saya sendiri sampai saat ini baru mendengar kabar itu dari media," katanya.
Sementara itu, Area Manager Communication Relation and CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho mengatakan sejauh ini penerapan pembelian elpiji melon dengan KTP belum dilakukan di Kota Solo dan sekitarnya.
"Di Jawa Tengah baru diujicobakan di Ngaliyan, Semarang. Itupun sudah sejak 23 November 2022 atau dua bulan yang lalu," katanya.
Ia mengatakan dalam uji coba tersebut Pertamina mengintegrasikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Jika data tersebut sudah cocok maka masyarakat bisa langsung bertransaksi seperti biasa.
"Jika belum terintegrasi di data P3KE, masyarakat di daerah uji coba tertutup elpiji 3 kg akan dicek data kependudukannya, yakni NIK dan KK. Jika sudah terdata bisa melanjutkan transaksi pembelian," katanya.
Baca juga: PGN penuhi kebutuhan gas bumi di PT Petrokimia Gresik
Baca juga: Konsentrasi gas CO2 di Kawah Timbang Dieng meningkat, PVMBG minta warga menjauh