Kudus (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian sepeda motor lintas provinsi yang melarikan diri di semak-semak saat penangkapan bersama Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jateng, Sabtu.
Upaya penangkapan pelaku yang kabur saat Tim Jatanras Polda Jateng menghentikan paksa mobil yang ditumpangi tiga pelaku komplotan pencurian sepeda motor spesialis motor trail lintas provinsi di Jalan Kudus-Purwodadi, Sabtu, tidak mudah karena setelah dua rekannya tertangkap, satu pelaku kabur di antara semak-semak yang masih ada genangan banjirnya.
Akhirnya, pelaku yang bersembunyi di antara semak-semak di lokasi genangan banjir di Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil ditangkap pada Sabtu sore.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama membenarkan penangkapan satu curanmor pelaku yang kabur saat hendak ditangkap Tim Jatanras Polda Jateng.
"Personel Polres Kudus yang diterjunkan di tempat kejadian hanya sebatas back up personel tim dari Polda Jateng," ujarnya.
Selain itu, penanganan kasus itu juga oleh Polda Jateng.
Pada Sabtu (14/1) pagi, Tim Jatanras Polda Jateng berhasil menghentikan sebuah minibus yang ditumpangi tiga pelaku curanmor. Dua orang di antaranya berhasil ditangkap, sedangkan satu pelaku justru kabur di antara semak-semak.
Setelah ditunggu sejak pagi hingga sore hari, akhirnya pelaku yang kabur itu berhasil ditangkap.
Sebelum penangkapan tiga komplotan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Kudus-Purwodadi, polisi juga berhasil menangkap satu anggota komplotan lainnya lebih dahulu di Jalan Lingkar Kudus sehingga total ada empat pelaku yang ditangkap.
Baca juga: Polisi bekuk komplotan pencuri sepeda motor trail lintas provinsi, satu kabur
Baca juga: Polisi ringkus komplotan perampok pengusaha di Batang