Dari 123 desa di Kudus, kata dia, tercatat ada 31 desa yang belum mendatarkan ketua RT dan RW sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun 2023 diharapkan bisa dianggarkan lewat APBDes 2023.
Linmas di Kudus didaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kudus (ANTARA) -
Dari 123 desa di Kudus, kata dia, tercatat ada 31 desa yang belum mendatarkan ketua RT dan RW sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun 2023 diharapkan bisa dianggarkan lewat APBDes 2023.
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas) di daerah itu didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan atas risiko sosial ekonomi yang dialami selama bekerja.
"Rencananya tahun 2023 kami usulkan untuk dianggarkan karena perangkat desa dan ketua RT dan RW di Kudus juga sudah didaftarkan," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Selasa.
Ia memperkirakan jumlah anggota Satuan Linmas Kudus 5.000-an orang tersebar di 132 desa/kelurahan di daerah itu.
Kebutuhan anggaran untuk program itu, kata dia, diperkirakan mencapai Rp700 juta guna membayar iuran satu tahun.
Ia juga menginstruksikan pemerintah desa yang belum mendaftarkan ketua RT dan RW sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan untuk segera mendaftarkannya, karena mayoritas desa sudah mendaftarkannya.
Dari 123 desa di Kudus, kata dia, tercatat ada 31 desa yang belum mendatarkan ketua RT dan RW sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun 2023 diharapkan bisa dianggarkan lewat APBDes 2023.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Muhammad Riadh menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kudus Hartopo karena mendukung program perlindungan sosial ketenagakerjaan untuk para perangkat desa hingga ketua RT dan RW.
Bahkan, Pemkab Kudus juga mengusulkan pendaftaran anggota satuan linmas sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan tahun depan melalui APBD 2023.
Ia mengimbau masyarakat pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang, petani dan jasa ojek, maupun aktivitas lainnya menyangkut pekerjaan untuk mendaftarkan diri karena iuran terjangkau, Rp16.800 per bulan.
"Bagi perokok, tentunya nilai premi sebesar itu ringan karena harga sebungkus rokok tentunya lebih mahal. Namun manfaat yang akan diperoleh nantinya cukup besar," ujarnya.