Banjarnegara (ANTARA) - Penjabat Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengajak masyarakat di Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menjaga kondustivitas terkait dengan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Dieng Unit 2.
Dalam keterangan pers di Banjarnegara, Rabu, Bupati mengakui jika pada hari Senin (24/10) sempat terjadi ketegangan saat musyawarah antara warga dan PT Geo Dipa Energi (Persero) atau GeoDipa di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Batur.
Menurut dia, ketegangan tersebut berkaitan dengan penolakan warga sekitar proyek pembangunan PLTP Dieng Unit 2, khususnya di Pad-38 karena dianggap sangat dekat dengan permukiman dan ditakutkan akan adanya pencemaran lingkungan.
Kendati sempat terjadi ketegangan, dia mengatakan musyawarah tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan, sehingga ketegangan dapat diselesaikan secara damai.
"Alhamdulillah telah tercapai kesepakatan, antara lain GeoDipa menyanggupi untuk tidak ada aktivitas pembangunan di wilayah Pad-38 dan warga pun yang sebelumnya menghalangi pengambilan material akhirnya mengizinkan," kata Tri Harso.
Lebih lanjut, ia mengharapkan setelah permasalahan tersebut terselesaikan, proyek pengembangan PLTP Dieng bisa dilanjutkan dan berjalan dengan lancar.
"Pemkab mendukung kegiatan tersebut, karena ini adalah proyek strategis nasional," tegasnya.
Bupati mengatakan pihaknya juga telah menggelar rapat koordinasi bersama Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dan PT Geo Dipa Energi (Persero) di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, pada hari Selasa (25/10), guna membahas penolakan warga sekitar proyek PLTP Dieng Unit 2 tersebut.
Sementara dalam keterangan tertulisnya, Direktur Pengembangan Niaga dan Eksplorasi PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis mengatakan pihaknya menyiapkan lahan di Dieng dengan segala variasi kebutuhan.
"Ada untuk tempat penyimpanan material, tempat pengeboran sumur dan pembangunan pembangkit," jelasnya.
Ia mengatakan Pad-38 sementara ini sebenarnya hanya untuk menyimpan material, namun warga sekitar khawatir jika pembangkit listrik akan dibangun di tempat itu akan mengganggu lingkungan, seperti polusi udara dan suara serta pencemaran air.
Menurut dia, GeoDipa dalam pekerjaannya selalu berkomitmen pada lingkungan dan sosial sesuai dengan peraturan.
"Syarat kami membangun tidak mudah, ada syarat lingkungan, kesehatan dan keamanan," ujarnya
Terkait dengan hal itu, Yudistian menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Banjarnegara yang telah memediasi antara warga dan GeoDipa, sehingga terjadi kesepakatan bersama.
Selanjutnya, kata dia, GeoDipa akan memanfaatkan seluruh lahan yang dimiliki untuk pembangunan PLTP di Dieng sampai 400 megawatt (MW) sesuai rencana manfaat yang ditetapkan pemerintah.
Koordinator pada Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Sumurung P Simaremare mengatakan pihaknya mendapat tugas untuk mengawal proyek strategis nasional, salah satunya pembangunan PLTP Dieng.
Ia mengaku mendapat informasi jika di Pad-38 tidak akan ada pelaksanaan kegiatan karena yang ada adalah pengambilan material dan merobohkan bangunan lama untuk penghapusan aset.
"Dijadwalkan awal November harus selesai," kata Samurung.
Berita Terkait
Dukung pembangunan PLTP Dieng 2, GeoDipa serap 40 tenaga kerja lokal
Sabtu, 10 September 2022 5:11 Wib
GeoDipa gelar pemeriksaan kesehatan warga sekitar PLTP Dieng 2
Senin, 27 Juni 2022 10:07 Wib
Hasil uji alir sumur produksi PLTP Dieng 2 lampaui estimasi
Kamis, 23 Juni 2022 23:47 Wib
GeoDipa mulai lakukan uji alir sumur produksi proyek PLTP Dieng 2
Kamis, 23 Juni 2022 0:18 Wib
Warga Desa Karangtengah doa bersama proyek PLTP Dieng 2
Selasa, 21 Juni 2022 16:17 Wib
GeoDipa bersiap uji alir PLTP Dieng 2, gencarkan sosialisasi ke masyarakat
Selasa, 7 Juni 2022 11:10 Wib
GeoDipa lakukan uji alir sumur produksi PLTP Dieng 2
Rabu, 1 Juni 2022 22:03 Wib
BPJAMSOSTEK berikan santunan kepada korban kebocoran gas PLTP Dieng
Senin, 21 Maret 2022 12:23 Wib