Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Jepara, Jawa Tengah, berhasil mengungkap 40 kasus pencurian kendaraan bermotor dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 11 orang selama menggelar Operasi Sikat Jaran Candi 2022.
"Tiga orang juga masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Kapolres Jepara AKBP Warsono didampingi Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi saat konferensi pers yang digelar terpusat di Aula Sarja Arya Racana Polres Pati, Senin.
Ia mengungkapkan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 digelar selama 20 hari terhitung sejak 25 Agustus hingga 13 September 2022.
Pelaku curanmor yang ditangkap, kata dia, rata-rata merupakan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan tetap.
Sementara sasaran pencuriannya merupakan kendaraan yang diparkir di tempat-tempat sepi, seperti di areal persawahan dan perkebunan. Sedangkan untuk membongkar kunci kendaraan dengan menggunakan kunci letter "T".
"Kami mencatat ada 25 tempat kejadian perkara (TKP) dari 40 kasus yang diungkap," ujarnya.
Karena pelakunya didominasi pengangguran, maka uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan kepentingan pribadi lainnya.
Untuk menghindari kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan selalu menggunakan kunci ganda untuk menghindari aksi pencurian.
Para pelaku pencurian kendaraan tersebut, akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
Selebgram Chandrika Chika telah gunakan narkotika lebih setahun
Rabu, 24 April 2024 10:30 Wib
Polres Pekalongan tingkatkan patroli dialogis cegah gangguan kamtibmas
Selasa, 23 April 2024 8:39 Wib
Tiga pembobol toko modern lintas provinsi ditangkap
Senin, 22 April 2024 20:30 Wib
Polres Kudus ajak masyarakat ikut perangi miras
Minggu, 21 April 2024 6:00 Wib
Polres Jepara raih penghargaan pengelolaan anggaran terbaik dari KPPN
Jumat, 19 April 2024 8:23 Wib
308 petasan dan 80 balon liar diamankan
Kamis, 18 April 2024 17:40 Wib
Pemkot-Polres rekayasa lalu lintas saat tradisi Syawalan di Pekalongan
Rabu, 17 April 2024 11:13 Wib
Polres Batang intensifkan pemberantasan miras tekan kriminalitas
Rabu, 17 April 2024 8:54 Wib