Semarang (ANTARA) - TVRI di ulang tahunnya ke-60 mendapatkan kado istimewa dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berupa hibah aset seluas 5 hektare. Tidak hanya tanah, TVRI juga mendapatkan hibah pendingin ruangan dan 10 alat komunikasi studio.
Pelimpahan hibah aset tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jateng Nomor 030/11 Tahun 2022 tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah berupa sebagian tanah dan peralatan kepada LPP TVRI untuk kantor TVRI Stasiun Jawa Tengah dengan cara hibah.
"Ini prosesnya tidak selesai-selesai, namun Dirut TVRI luar biasa melakukan komunikasi intens dengan saya agar bisa dilaksanakan cepat dan agar bisa diserahkan saat ultah TVRI," cerita Ganjar, di sela peringatan HUT TVRI, Kamis (25/8/2022).
Adanya penyerahan hibah tanah tersebut, menjadi momentum bagi TVRI bisa menempati lahan miliknya sendiri setelah butuh waktu 26 tahun.
Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengaku sebelum proses hibah, dirinya telah melakukan audiensi secara intens dengan Ganjar.
Selain itu, katanya, TVRI juga telah mengajukan permohonan melalui surat tertanggal 10 November 2021 tentang alih status aset tanah, bangunan, dan aset lainnya melalui hibah.
Sebelum dihibahkan, tanah yang ditempati TVRI Jawa Tengah sejak tahun 1995 merupakan aset Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah.