Semarang (ANTARA) - PT KAI Daop 4 Semarang mengimbau calon penumpang yang belum divaksin dosis ketiga dan harus melakukan tes PCR COVID-19 sebelum melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh untuk mengatur rencana perjalanannya agar tidak tertinggal kereta yang akan ditumpangi.
"Calon penumpang harus menyiapkan rencana perjalanannya, terutama yang harus menggunakan tes PCR sebagai syarat perjalanan," kata Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro di Semarang, Senin.
Menurut dia, aturan terbaru wajib tes PCR bagi calon penumpang berusia di atas 18 tahun yang belum mendapat vaksinasi dosis ketiga mulai berlaku tanggal 15 Agustus 2022.
Ia menuturkan PT KAI belum menyediakan layanan tes PCR di stasiun.
"Yang masih tersedia tes antigen di stasiun," katanya.
Ia mempersilakan para calon penumpang memanfaatkan layanan vaksinasi gratis di stasiun maupun Klinik Mediska.
Untuk di Semarang, lanjut dia, layanan vaksinasi gratis tersedia di Stasiun Tawang Semarang dan Klinik Mediska Semarang.
Ia menegaskan para calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan itu tidak akan diperkenankan naik ke atas kereta dan dipersilakan untuk membatalkan tiket keberangkatannya.
PT KAI, kata dia, akan terus memastikan para pelanggan untuk menerapkan protokol kesehatan selama menggunakan layanan kereta api.
***1***
Berita Terkait
KAI Purwokerto uji coba Stasiun Kebasen untuk layani penumpang
Selasa, 17 Desember 2024 17:39 Wib
KAI Purwokerto siagakan 293 petugas pengamanan selama angkutan Natal
Senin, 16 Desember 2024 15:39 Wib
KAI mudahkan penumpang Solo Raya melalui transportasi terintegrasi
Jumat, 27 September 2024 15:49 Wib
Harga tiket 14 KA di Daop Semarang didiskon saat peringatan HUT KAI
Kamis, 26 September 2024 15:09 Wib
Libur panjang, KAI Semarang siapkan 31 KA
Jumat, 13 September 2024 7:56 Wib
KAI jamin keamanan perjalanan penumpang kereta api
Jumat, 2 Agustus 2024 16:21 Wib
KAI Semarang layani 6,2 juta penumpang Semester I 2024
Senin, 15 Juli 2024 19:59 Wib
Pemkab Batang keluarkan SE jaminan keselamatan penumpang bus
Minggu, 19 Mei 2024 15:02 Wib