Logo Header Antaranews Jateng

Jepara wujudkan desa mandiri sampah untuk semua desa

Selasa, 19 Juli 2022 00:33 WIB
Image Print
Penataan sampah yang baru saja diangkut truk dump. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Jepara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah menargetkan semua desa menjadi mandiri sampah di mana pengelolaan sampah rumah tangga ditangani tingkat desa guna mewujudkan daerah setempat bebas sampah pada 2025.

"Untuk saat ini dari 183 desa dan 11 kelurahan, tercatat sudah ada 30-an desa yang berstatus desa mandiri sampah," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara Farikhah Elida di Jepara, Senin.

Dalam membentuk desa mandiri sampah, pihaknya juga didukung dengan lahirnya Peraturan Bupati Jepara tahun ini terkait pengelolaan sampah di tingkat desa. Pemerintah desa harus menindaklanjuti peraturan bupati tersebut dengan peraturan desa.

Sebelumnya, DLH Jepara rutin ke desa-desa untuk memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya pengelolaan sampah dengan melakukan pemilahan mulai dari rumah tangga.

"Sepanjang ada dukungan pemerintah desa dan masyarakatnya, tidak sulit membentuk desa mandiri sampah karena terbukti sudah banyak desa yang mendeklarasikan diri sebagai desa mandiri sampah," ujarnya.

Ia mencontohkan tentang Desa Keling yang menjadi desa mandiri sampah berkat kegigihan warga secara swadaya membuat tempat pembuangan sampah (TPS) modern atau disebut TPS reuse, reduce, dan recycle (TPS3R) sebagai bentuk kepedulian mereka mengatasi permasalahan sampah.

Selain itu, Desa Jugo (Kecamatan Keling) berkat dukungan masyarakat, pemerintah desa, dan peran bidan desa untuk mengajak warga peduli terhadap lingkungan, salah satunya tidak membuang sampah sembarangan dan melakukan daur ulang sampah yang masih bisa dimanfaatkan.

Ketika suatu desa sudah menjadi desa mandiri sampah, dia berharap, sudah tidak ada warga yang membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai.

Berkat keseriusan Pemkab Jepara melakukan tata kelola sampah, saat ini sudah mencapai 41 persen jumlah sampah di Jepara tertangani dengan baik, sedangkan sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari 405 ton.

Produksi sampah sekitar 146.028,40 ton per tahun, sedangkan sampah terproses di TPA pada tahun 2021 berkurang menjadi 58.199,25 ton per tahun, sehingga ada pengurangan sampah masuk TPA sekitar 39,85 persen.

Dalam rangka mendukung terwujudnya desa mandiri sampah, DLH Jepara juga memberikan sumbangan sepeda motor roda tiga untuk mengangkut sampah serta mengajak perusahaan swasta maupun perusahaan milik BUMN di Jepara membantu desa setempat menjadi desa mandiri sampah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.



Pewarta :
Editor: M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026