UMP dampingi pelaku usaha mikro dan kecil peroleh sertifikat halal
Alhamdulillah, dari pelaksanaan pelatihan ini telah meluluskan 75 pendamping PPH
Purwokerto (ANTARA) - Sentra Halal Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus berupaya mendampingi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikat halal melalui self declare.
Oleh karena itu, Sentra Halal UMP menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) secara daring selama tiga hari, Selasa-Kamis (17-19/5).
Pembukaan pelatihan yang diikuti sedikitnya 128 peserta dari berbagai provinsi tersebut dihadiri Rektor UMP Dr Jebul Suroso, Wakil Rektor IV Dr Anwar Ma'ruf, serta Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr Hj A Umar.
Ketua Sentra Halal UMP Dr apt Diniatik MSc mengatakan tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk menghasilkan pendamping PPH yang dapat memudahkan pelaku UMK dalam mengajukan sertifikat halal melalui self declare (pernyataan mandiri).
"Dengan melakukan pelatihan pendamping PPH ini, maka nanti pendamping PPH inilah yang akan melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pelaku UMK tadi untuk mengajukan sertfikasi halal melalui self declare," katanya.
Ia mengatakan pelatihan terdiri atas beberapa kegiatan, antara lain penyampaian materi wajib, post test, dan melakukan praktik.
"Alhamdulillah, dari pelaksanaan pelatihan ini telah meluluskan 75 pendamping PPH yang selanjutnya dapat membantu UMK dalam upaya mendapatkan sertifikasi halal melalui self declare," katanya menambahkan.
Menurut dia, narasumber pendamping PPH di antaranya Ir Regawa Bayu Pamungkas MT (Dosen Fakultas Teknik dan Sains UMP), Arif Parashadi STP MSc (Dosen Fakultas Pertanian dan Perikanan UMP), Dr Ade Rusman SPt MM (Dosen Fakultas Pertanian dan Perikanan UMP), dan apt Fitriyani MS Farm (Dosen Fakultas Farmasi UMP).
Baca juga: Dosen UMP raih gelar doktor di bidang ilmu manajemen
Diniatik mengatakan dengan adanya kegiatan self declare, pihaknya memiliki harapan yang sama dengan UMP dalam mendirikan Sentra halal yang salah satunya dapat membantu pengajuan sertifikat halal untuk pelaku usaha.
Selain itu, kata dia, self declare diadakan guna membuktikan manfaat yang nyata bagi kategori UMK.
"Harapan besarnya seperti harapan Pak Rektor kemudian harapan institusi kita bahwa sentral halal ini didirikan untuk membantu pengajuan sertifikat halal pelaku usaha. Dengan adanya self declare ini kita bisa bermanfaat secara nyata membantu UMK, kalau self declare ini 'kan untuk kategori UMK," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, dia mengatakan sertifikasi halal penting dilakukan di kalangan masyarakat agar dapat memisahkan makanan yang halal dan tidak halal.
"Kita bisa betul-betul membantu mendampingi teman-teman pelaku usaha, karena makanan itu dikonsumsi setiap hari, kalau misalkan sudah paham, kemudian mengajukan sertifikat halal, itu akan jauh lebih meyakinkan. Oleh karena itu, sertifikasi halal itu memang sangat penting untuk masyarakat dalam memisahkan halal dan tidak halal," katanya.
Terkait dengan pelatihan tersebut, Diniatik menyampaikan terima kasih kepada UMP yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan, sehingga acara berjalan dengan baik.
"Terima kasih kepada pimpinan universitas yang telah mendanai acara pelatihan pendamping PPH, karena bagaimanapun suatu acara kalau tidak ada yang memberikan fasilitas dana dan fasilitas akun Zoom Meeting oleh Pak WR IV maka tidak dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Purwokerto gelar turnamen voli dalam rangka Milad Ke-57 UMP
Baca juga: UMP jalin kerja sama dengan Pu Hua School Banyumas
Oleh karena itu, Sentra Halal UMP menggelar Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) secara daring selama tiga hari, Selasa-Kamis (17-19/5).
Pembukaan pelatihan yang diikuti sedikitnya 128 peserta dari berbagai provinsi tersebut dihadiri Rektor UMP Dr Jebul Suroso, Wakil Rektor IV Dr Anwar Ma'ruf, serta Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Dr Hj A Umar.
Ketua Sentra Halal UMP Dr apt Diniatik MSc mengatakan tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk menghasilkan pendamping PPH yang dapat memudahkan pelaku UMK dalam mengajukan sertifikat halal melalui self declare (pernyataan mandiri).
"Dengan melakukan pelatihan pendamping PPH ini, maka nanti pendamping PPH inilah yang akan melakukan verifikasi dan validasi pengajuan pelaku UMK tadi untuk mengajukan sertfikasi halal melalui self declare," katanya.
Ia mengatakan pelatihan terdiri atas beberapa kegiatan, antara lain penyampaian materi wajib, post test, dan melakukan praktik.
"Alhamdulillah, dari pelaksanaan pelatihan ini telah meluluskan 75 pendamping PPH yang selanjutnya dapat membantu UMK dalam upaya mendapatkan sertifikasi halal melalui self declare," katanya menambahkan.
Menurut dia, narasumber pendamping PPH di antaranya Ir Regawa Bayu Pamungkas MT (Dosen Fakultas Teknik dan Sains UMP), Arif Parashadi STP MSc (Dosen Fakultas Pertanian dan Perikanan UMP), Dr Ade Rusman SPt MM (Dosen Fakultas Pertanian dan Perikanan UMP), dan apt Fitriyani MS Farm (Dosen Fakultas Farmasi UMP).
Baca juga: Dosen UMP raih gelar doktor di bidang ilmu manajemen
Diniatik mengatakan dengan adanya kegiatan self declare, pihaknya memiliki harapan yang sama dengan UMP dalam mendirikan Sentra halal yang salah satunya dapat membantu pengajuan sertifikat halal untuk pelaku usaha.
Selain itu, kata dia, self declare diadakan guna membuktikan manfaat yang nyata bagi kategori UMK.
"Harapan besarnya seperti harapan Pak Rektor kemudian harapan institusi kita bahwa sentral halal ini didirikan untuk membantu pengajuan sertifikat halal pelaku usaha. Dengan adanya self declare ini kita bisa bermanfaat secara nyata membantu UMK, kalau self declare ini 'kan untuk kategori UMK," katanya menegaskan.
Lebih lanjut, dia mengatakan sertifikasi halal penting dilakukan di kalangan masyarakat agar dapat memisahkan makanan yang halal dan tidak halal.
"Kita bisa betul-betul membantu mendampingi teman-teman pelaku usaha, karena makanan itu dikonsumsi setiap hari, kalau misalkan sudah paham, kemudian mengajukan sertifikat halal, itu akan jauh lebih meyakinkan. Oleh karena itu, sertifikasi halal itu memang sangat penting untuk masyarakat dalam memisahkan halal dan tidak halal," katanya.
Terkait dengan pelatihan tersebut, Diniatik menyampaikan terima kasih kepada UMP yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan, sehingga acara berjalan dengan baik.
"Terima kasih kepada pimpinan universitas yang telah mendanai acara pelatihan pendamping PPH, karena bagaimanapun suatu acara kalau tidak ada yang memberikan fasilitas dana dan fasilitas akun Zoom Meeting oleh Pak WR IV maka tidak dapat dilaksanakan dengan baik," katanya.
Baca juga: Universitas Muhammadiyah Purwokerto gelar turnamen voli dalam rangka Milad Ke-57 UMP
Baca juga: UMP jalin kerja sama dengan Pu Hua School Banyumas