Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) bagi 30 nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dari berbagai perusahaan di Bali yang bertujuan untuk mengedukasi serta meningkatkan keamanan dan keselamatan transportasi laut dan kegiatan berlangsung di Kuta, Badung, Bali, Kamis (12/5).
Direktur SDM dan Umum PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangan persnya yang diterima di Semarang, Minggu menyampaikan terima kasih kepada para peserta atas dedikasinya dalam bertugas selama ini dan kedatangan serta atusiasme para peserta juga dinilai turut mendukung meningkatkan kemampuan, profesionalitas, pengetahuan dan aturan terkait pelayaran demi keselamatan.
"Kepada seluruh peserta yang berasal dari 26 perusahaan yang bergabung, cukup beragam baik sebagai nakhoda, ABK, serta pengurus kapal. Ini mencerminkan luasnya kepedulian akan keselamatan bagi kita semua," kata Dewi Aryani.
Dewi Aryani berpesan di masa pemulihan akibat pandemi COVID-19 khususnya di sektor pariwisata dan angkutan, keselamatan penumpang tetap harus jadi prioritas utama terlebih keselamatan pelayaran ini menjadi tanggung jawab bersama bagi pemilik kapal, nakhoda, ABK, operator, hingga regulator.
"Kami harapkan kegiatan seperti ini tidak pernah berhenti di kami, semoga dengan ilmu yang diterima dapat bagikan ke kolega sesama nahkoda atau awak kapal, sehingga turut meningkatkan kemampuan sesama, dan lebih jauh lagi turut bersama sama bergerak mencegah terjadinya laka," katanya.
Baca juga: Evaluasi Lebaran, Jasa Raharja catat kecelakaan turun 11 persen
Sektor transportasi laut merupakan salah satu sektor transportasi yang vital mengingat wilayah Indonesia terdiri dari kepulauan dan bersifat massal, sehingga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan makan berpotensi menimbulkan korban jiwa yang cukup besar.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara program perlindungan dasar kecelakaan penumpang umum baik darat, laut maupun udara Jasa Raharja memiliki kewajiban bersama stakeholder terkait untuk menciptakan sistem transportasi yang aman dan nyaman.
Selain memberikan perlindungan kepada penumpang kapal laut melalui Program Perlindungan Dasar Dana Perlindungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) yang dibayar penumpang bersamaan dengan pembayaran tiket kapal laut, pelatihan kepada ABK, kru, dan pengurus kapal merupakan langkah preventif pencegahan kecelakaan.
"Untuk itu masyarakat diimbau membeli tiket resmi agar terlindungi dan mematuhi aturan keselamatan dan kenyamanan dalam menggunakan moda angkutan laut," tutup Dewi Aryani.
Berita Terkait
Dirjen DJKI buka persiapan Rencana Umum dan Pengadaan Barang/Jasa 2025
Sabtu, 7 Desember 2024 11:19 Wib
Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK
Jumat, 6 Desember 2024 14:54 Wib
Bimasvara Bank Jateng raih prestasi di Festival Paduan Suara Jasa Keuangan
Kamis, 28 November 2024 16:09 Wib
Puluhan ibu rumah tangga dilatih kelola keuangan secara bijak
Kamis, 21 November 2024 8:38 Wib
Jasa Raharja Pekalongan: Realisasi klaim santunan Rp27,5 miliar
Sabtu, 16 November 2024 16:30 Wib
Peringati jasa pejuang, Kemenkumham Jateng gelar upacara Hari Pahlawan
Minggu, 10 November 2024 9:36 Wib
BPJS Ketenagakerjaan bersama Jasa Raharja berkolaborasi Program JKK dan Lalu Lintas
Jumat, 18 Oktober 2024 15:40 Wib
Pemkab Kudus ingatkan pekerja konstruksi agar didaftarkan jamsostek
Rabu, 16 Oktober 2024 12:09 Wib