Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan memprioritaskan warga lokal bekerja di Kawasan Industri Terpadu Batang setelah sejumlah perusahaan beroperasi mulai 2023.
"Saya menekankan kepada PT KIT Batang dalam koordinasi masalah tenaga kerjanya agar memprioritaskan warga lokal bisa bekerja di perusahaan disana ," kata Bupati Batang Wihaji di Batang, Senin.
Menurut dia, terhitung mulai 2023, Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang mulai menerima tenaga kerja sebanyak 10.000 orang untuk dipekerjakan di pabrik sepatu.
Kemudian sebanyak 5.000 tenaga kerja lagi, kata dia, juga dibutuhkan perusahaan yang siap beroperasi pada tahun depan selanjutnya.
Ia menegaskan untuk menunjang kompetensi kemampuan ketrampilan calon tenaga kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat memiliki aplikasi Batang Karir agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton berdirinya perusahaan di KITB.
"Para calon tenaga kerja yang masuk di aplikasi Batang Karir akan mendapatkan pelatihan sesuai kompetensi yang dibutuhkan oleh perusahaan. Jadi ketika para calon tenaga kerja yang dibutuhkan sudah siap dipekerjakan sesuai dengan kebutuhan perusahaan," katanya.
Wihaji mengatakan pemkab sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang keberpihakan calon tenaga kerja lokal agar bisa bekerja di perusahaan yang berada di KITB.
"Ini komitmen pemerintah daerah dalam keberpihakan tenaga kerja lokal. Kami yakinkan bahwa Perbup 42/2021 di antaranya menyebutkan tenaga kerja yang harus bersinergi dengan Pemkab Batang," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Batang - PLTU tingkatkan kualitas sumber daya manusia
Sabtu, 4 Mei 2024 15:00 Wib
Pemkab Karanganyar optimalkan Tilik Tonggo antisipasi meluasnya DBD
Sabtu, 4 Mei 2024 6:06 Wib
Pemkab Demak minta BPD dan pemdes bersinergi dalam membangun
Sabtu, 4 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Sukoharjo antisipasi penyakit mulut dan kuku
Jumat, 3 Mei 2024 18:00 Wib
Pemkab Batang catat realisasi investasi capai Rp2,78 triliun
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Pemkab Batang tingkatkan kualitas pendidikan melalui guru penggerak
Jumat, 3 Mei 2024 8:29 Wib
Pemkab Demak anggarkan pembiayaan program JKN-KIS Rp58 miliar
Jumat, 3 Mei 2024 8:27 Wib
Pemkab Kudus dukung pelestarian Tradisi Temanten Tebu PG Rendeng
Kamis, 2 Mei 2024 12:26 Wib