Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengajak kalangan notaris terlibat secara profesional dalam mewujudkan kemajuan pembangunan di daerah itu.
"Peran serta dari notaris, salah satu profesi bergengsi, yang diharap dapat membantu dalam pembangunan kota," katanya dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang di Magelang, Kamis.
Ia mengatakan hal itu dalam acara "Ngopi Bareng Pak Wali dengan Notaris/PPAT se-Kota Magelang" di Taman Kyai Langgeng, Rabu, antara lain dihadiri Wakil Wali M. Mansyur dan pejabat pendamping.
Selain untuk menjalin silaturahim, forum ini juga dimaksudkan menyatukan persepsi bersama komponen penting pemerintahan, yaitu para notaris sebagai perpanjangan tangan negara dan mitra pemerintah daerah.
"Notaris perlu sekali diajak ngomong, dan ini forum yang pas untuk kita saling berdiskusi. Apa yang diinginkan atau masukan apa dari notaris untuk pemerintah bisa disampaikan di forum ini," ujarnya.
Dia mengaku acapkali bertemu notaris di lapangan mengeluhkan sejumlah hal, seperti pajak yang tinggi saat transaksi jual beli tanah.
Oleh karena itu, melalui forum "Ngopi Bareng" diharapkan ada solusi agar ke depan tidak lagi ada keluhan.
"Pemkot tentu perlu sekali masukan dari notaris dan juga profesi lain yang kemudian perlu ditindaklanjuti. Sebelumnya kita sudah berkumpul dengan dokter dan kontraktor, semua kita diskusikan apa yang menjadi ide, gagasan, dan masukan kepada pemerintah bisa kita tindaklanjuti," katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Susilowati mencermati beberapa permasalahan di masyarakat, salah satunya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang disampaikan ke masyarakat pada Januari lalu.
Penyesuaian NJOP ini untuk melaksanakan imbauan dan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi saat Monitoring Centre for Prevention Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (MCP Korsupgah) ke Kota Magelang, karena NJOP di Kota Magelang saat ini dinilai belum sesuai.
"Masyarakat ada yang langsung membayar ke BPKAD ada juga yang mengajukan permohonan keringanan," katanya.
Pemkot membuka masukan dari para notaris terkait dengan permasalahan tersebut demi perbaikan ke depannya.
Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Magelang Hendra Setawidjaja mengemukakan usulan tentang pengurangan pajak dan pemangkasan birokrasi dengan pengajuan permohonan langsung ke BPKAD, tidak perlu sampai wali kota.
"Perlu juga dilakukan sosialisasi secara gencar kepada masyarakat agar masyarakat tidak terlalu kaget," katanya.
Menanggapi hal tersebut, BPKAD akan mengkaji lebih lanjut terkait dengan regulasinya. Pemkot sudah menyiapkan tim, termasuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah, untuk memverifikasi dan mengharmonisasi peraturan agar sesuai dengan prosedur.
"Untuk sosialisasi, telah dilakukan di tingkat kecamatan dan kelurahan pada bulan Desember 2021. Selanjutnya 13 Januari 2022 juga mengundang pengurus PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Ketiga, di 21 Januari kita mengumpulkan notaris dan PPAT," kata Susilowati.
Sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap hingga level terkecil di masyarakat.
"Sampai tingkat kelurahan, RW dan RT kita minta teman-teman di sana untuk ikut serta menyosialisasikannya," katanya.