Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS) dibahas pada masa reses.
"Mayoritas fraksi di DPR RI untuk bersama-sama melakukan percepatan pembahasan RUU TPKS dengan menyepakati proses legislasi bisa dilakukan pada masa reses," kata Lestari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Dia sangat berharap komitmen dan semangat para pemangku kepentingan untuk melahirkan Undang-Undang TPKS tidak pernah kendur agar upaya negara dalam memberi perlindungan terhadap setiap warganya, termasuk korban tindak kekerasan seksual bisa segera direalisasikan.
Apalagi, kata Rerie sapaan akrab Lestari Moerdijat,, upaya melindungi setiap warga negara adalah amanat dari konstitusi yang merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara untuk melaksanakannya.
Rere berharap sejumlah kendala teknis dalam proses legislasi RUU TPKS dapat diatasi dan dilandasi atas semangat untuk sesegera mungkin mengatasi pelanggaran terhadap hak-hak dasar manusia yang terjadi pada kasus-kasus tindak kekerasan seksual.
Menurut Lestari, proses pembahasan RUU TPKS bersama antara pemerintah dan DPR RI pada pekan ini berpotensi terhambat oleh jadwal masa sidang DPR RI hanya sampai 18 Februari 2022.
"Akhir pekan depan jadwal kegiatan di DPR RI sudah memasuki masa reses, sedangkan surat presiden (surpres) dari pemerintah untuk memulai membahas RUU TPKS secara bersama belum diterima DPR RI. Untuk percepatan proses pembahasan, memakai masa reses untuk membahas RUU TPKS opsi yang harus dikedepankan," jelas Lestari.
Melalui siaran pers Kantor Staf Presiden RI, Sabtu (12/2), terungkap bahwa pemerintah telah merampungkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Naskah RUU TPKS, tercatat 588 DIM yang terangkum dalam 12 bab dan 81 pasal.
DIM tersebut sudah ditandatangani Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Menteri Sosial, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri pada Jumat (11/2) pagi untuk selanjutnya diserahkan kepada DPR.
Lestari berharap pemerintah segera mengirim surpres beserta DIM tersebut agar pekan ini bisa segera dimulai proses pembahasan bersama RUU TPKS antara Pemerintah dan DPR RI.
Berita Terkait
Anggota DPR ingatkan perusahaan bayar THR sesuai imbauan pemerintah
Rabu, 3 April 2024 14:48 Wib
Mendagri sampaikan 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu 2024
Senin, 25 Maret 2024 15:33 Wib
Anggota DPR RI ajak masyarakat lupakan perbedaan saat pemilu
Sabtu, 23 Maret 2024 19:57 Wib
Komisi X DPR RI jadikan Solo sebagai model penggunaan bahasa daerah
Kamis, 21 Maret 2024 17:03 Wib
Anggota DPR RI usulkan pembentukan kementerian khusus terkait makan siang gratis
Rabu, 6 Maret 2024 15:04 Wib
Bawaslu limpahkan perkara calon anggota DPR ke Polres Batang
Minggu, 3 Maret 2024 12:47 Wib
Sejumlah caleg DPR RI petahana Dapil Jateng VIII berpotensi ke Senayan
Rabu, 21 Februari 2024 16:56 Wib
Dirut PT KPI tegaskan kesiapan Kilang Cilacap produksi HVO dan SAF
Jumat, 9 Februari 2024 14:31 Wib