Logo Header Antaranews Jateng

Majelis Kehormatan Notaris Jateng periksa tiga notaris

Sabtu, 5 Februari 2022 14:16 WIB
Image Print
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yosi Setyawan dan juga Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara ikut hadir dalam pemeriksaan dan Rapat Pleno untuk membahas hasil pemeriksaan, di Semarang, Kamis (3/2). ANTARA/HO-Kemenkumham

Semarang (ANTARA) - Majelis Kehormatan Notaris Provinsi Jawa Tengah memeriksa tiga notaris untuk mendengar keterangan dan memperoleh penjelasan terkait dengan adanya pemanggilan dari aparat penegak hukum penyelidikan dan atau penyidikan kasus dugaan tindak pidana yang ada kaitannya dengan tindakan selaku Notaris.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Tengah Bambang Setyabudi bertindak selaku Ketua Majelis Pemeriksa memimpin jalannya pemeriksaan dengan dihadiri oleh dua anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Suyanto dan Aprila Niravita selaku Majelis Pemeriksa.

Setelah Majelis Pemeriksa selesai melakukan pemeriksaan, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah mengadakan Rapat Pleno untuk membahas hasil pemeriksaan, di Semarang, Kamis (3/2).

Baca juga: Pandemi belum berakhir, Kemenkumham Jateng ingatkan jaga Prokes

Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan laksanakan Satriya Sancaya Karyadhika

Rapat pleno Majelis Pengawas Wilayah diadakan untuk memutuskan apakah diijinkan atau tidaknya notaris hadir dalam pemeriksaan aparat penegak hukum. Hal itu sesuai UU No 2 Tqhun 2014 tentang Perubahan atas UU No 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Turut menghadiri jalannya pemeriksaan dan Rapat Pleno Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yosi Setyawan dan juga Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.

Baca juga: Hari Jadi Imigrasi, 2 inovasi terbaru diresmikan



Pewarta:
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026