Tim Piala Davis Indonesia terancam gagal bertanding di kandang
Jakarta (ANTARA) - Indonesia terancam gagal menjadi tuan rumah Piala Davis Grup II untuk laga Indonesia vs Venezuela dikarenakan aturan karantina untuk perjalanan dari luar negeri yang dinilai Komite Piala Davis memberatkan.
"Kami masih ada lima hari untuk mengupayakan... Isu tetap di jangka waktu karantina," ujar Sekjen PP Pelti Lani Sardadi kepada ANTARA melalui pesan instan, Jumat.
Surat yang ditujukan kepada Lani, yang ditandatangani Direktor Operasional Acara Utama Piala Davis, Justine Albert, menekankan soal aturan karantina tujuh atau sepuluh hari yang dinilai terlalu lama, sementara Pelti tidak yakin untuk bisa mendapatkan keringanan.
"Mengingat bahwa kita sekarang tujuh minggu dari pertandingan, panitia merasa tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mengambil keputusan, karena para pemain perlu merencanakan jadwal mereka dan jika pertandingan tidak dapat berlangsung di Indonesia, diperlukan waktu untuk perencanaan operasional," bunyi surat tersebut.
Berdasarkan peraturan 28.2.5.1, Indonesia dapat memilih untuk bermain di tempat netral. Komite Piala Davis memberikan batas waktu bagi Indonesia hingga 19 Januari untuk mengambil keputusan, yang diserahkan kepada Federasi Tenis Internasional (ITF).
"Jika permohonan untuk bermain di tempat netral diterima, Indonesia akan dianggap sebagai negara asal untuk tujuan pelaksanaan dan pengaturan keuangan pertandingan, dan akan dianggap telah menggunakan tempat pilihannya untuk tujuan penerapan peraturan di masa mendatang."
Hal itu berarti bahwa saat kedua negara bertemu di Piala Davis, pilihan tempat berada di tangan Venezuela.
Indonesia dan Venezuela bakal melakoni laga hidup-mati pada pertandingan play-off Grup Dunia II Piala Davis 2022 di Stadion Tenis Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 4-5 Maret 2022.
Pertandingan tersebut menjadi penentu skuad Merah Putih bertahan di World Group ll atau terdegradasi ke Grup III dalam kejuaraan tenis beregu putra paling bergengsi di dunia tersebut.
Adapun pertandingan Indonesia melawan Venezuela bakal menjadi pertemuan pertama sepanjang kedua tim bersaing pada ajang Piala Davis.
"Kami masih ada lima hari untuk mengupayakan... Isu tetap di jangka waktu karantina," ujar Sekjen PP Pelti Lani Sardadi kepada ANTARA melalui pesan instan, Jumat.
Surat yang ditujukan kepada Lani, yang ditandatangani Direktor Operasional Acara Utama Piala Davis, Justine Albert, menekankan soal aturan karantina tujuh atau sepuluh hari yang dinilai terlalu lama, sementara Pelti tidak yakin untuk bisa mendapatkan keringanan.
"Mengingat bahwa kita sekarang tujuh minggu dari pertandingan, panitia merasa tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk mengambil keputusan, karena para pemain perlu merencanakan jadwal mereka dan jika pertandingan tidak dapat berlangsung di Indonesia, diperlukan waktu untuk perencanaan operasional," bunyi surat tersebut.
Berdasarkan peraturan 28.2.5.1, Indonesia dapat memilih untuk bermain di tempat netral. Komite Piala Davis memberikan batas waktu bagi Indonesia hingga 19 Januari untuk mengambil keputusan, yang diserahkan kepada Federasi Tenis Internasional (ITF).
"Jika permohonan untuk bermain di tempat netral diterima, Indonesia akan dianggap sebagai negara asal untuk tujuan pelaksanaan dan pengaturan keuangan pertandingan, dan akan dianggap telah menggunakan tempat pilihannya untuk tujuan penerapan peraturan di masa mendatang."
Hal itu berarti bahwa saat kedua negara bertemu di Piala Davis, pilihan tempat berada di tangan Venezuela.
Indonesia dan Venezuela bakal melakoni laga hidup-mati pada pertandingan play-off Grup Dunia II Piala Davis 2022 di Stadion Tenis Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 4-5 Maret 2022.
Pertandingan tersebut menjadi penentu skuad Merah Putih bertahan di World Group ll atau terdegradasi ke Grup III dalam kejuaraan tenis beregu putra paling bergengsi di dunia tersebut.
Adapun pertandingan Indonesia melawan Venezuela bakal menjadi pertemuan pertama sepanjang kedua tim bersaing pada ajang Piala Davis.