Semarang (ANTARA) - Sebanyak 403 orang pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan prosesi pengangkatan, pengambilan sumpah/janji digelar di ballroom sebuah hotel, di Semarang, Rabu.
Mereka berhasil melepaskan "label" calon yang selama satu tahun lebih disandang dalam perjalanannya para kader pengayoman tersebut dianggap benar-benar layak dan pantas untuk menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin memimpin jalannya kegiatan dan meminta kepada mereka untuk memahami dan mengimplementasikan kode etik dan kode perilaku ASN.
"Hapalkan kode etik dan kode perilaku ASN, karena itu merupakan dasar kita dalam bertindak dan bertingkah laku sebagai seorang ASN," katanya.
Yuspahruddin juga menginstruksikan para jajarannya untuk menghafal dan menerapkan Core Value ASN, yaitu Berakhlak (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta Bangga Melayani Bangsa, ditambah dengan Core Value Kemenkumham, Semakin Pasti (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
"Ini juga harus dihapalkan, dipahami, dan diresapi dengan sebaik-baiknya," tegas Yuspahruddin.
Kakanwil kemudian mengutip petuah Mbah Maimoen Zubair tentang bagaimana menjadi orang yang benar dan pintar.
Sama seperti pesan itu tersebut, Yuspahruddin menginginkan PNS baru harus menjadi orang yang pintar namun juga menjadi orang yang benar.
"Anda sudah orang benar dan pintar. Itu berdasarkan hasil tes yang telah anda lewati dan itu harus dipertahankan. Jadilah orang pintar yang senantiasa berbuat benar. Saya berharap saudara sekalian menjadi orang pintar yang senantiasa benar. Orang benar itu dilatih diingatkan itu lebih mudah dibandingkan orang pintar," katanya.
Kalau menjadi ASN yang pintar, katanya, tetapi tidak benar, maka hanya akan menjadi masalah di institusi.
Sebanyak 403 PNS yang mengikuti pengambilan sumpah tersebut merupakan CPNS yang ikut tes periode 2019 dan setelah melalui proses tersebut, PNS baru akan menjalankan hak dan kewajibannya penuh.
“Tadinya mereka berhak atas gaji 80 persen, namun mulai bulan Pebruari nanti mereka akan mendapatkan haknya 100 persen. Begitu pula tugas dan kewajibannya menjadi 100 persen. Mereka sekarang sudah boleh tugas mandiri, dimana sebelumnya kerja masih didampingi,” katanya.
Yuspahruddin juga berpesan kepada seluruh PNS yang baru diambil sumpahnya agar mempertahankan integritas dalam melaksanakan kerja.
“Saya pesan agar mempertahankan integritas,” kata Yuspahruddin pada kegiatan yang juga dihadiri para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Jateng serta para Kepala UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng.
Berita Terkait
Ziarah peringati Hari Pemasyarakatan berlangsung khidmat
Kamis, 25 April 2024 14:39 Wib
Kemenkumham Jateng latih operator kekayaan intelektual
Kamis, 25 April 2024 7:14 Wib
Halalbihalal, Kemenkumham Jateng dorong penguatan integritas pegawai
Rabu, 24 April 2024 17:03 Wib
Desentralisasi, Kemenkumham Jateng beri layanan legalisasi dokumen
Selasa, 23 April 2024 21:12 Wib
126 CPNS penjaga tahanan jalani orientasi di Kemenkumham Jateng
Senin, 22 April 2024 14:20 Wib
Seleksi pejabat Eselon V, Kemenkumham Jateng wawancarai calon
Senin, 22 April 2024 13:59 Wib
Kemenkumham Jateng tambah daya tampung 550 penghuni di Rutan Semarang
Minggu, 21 April 2024 15:46 Wib
HBP Ke-60, Kemenkumham Jateng gotong royong bersihkan Rutan Semarang
Minggu, 21 April 2024 9:13 Wib