Semarang (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengungkap upaya penyelundupan 152 gram narkotika jenis sabu-sabu yang dilempar dari luar tembok penjara, Jumat.
Kalapas Kelas I Semarang Supriyanto dalam siaran pers, di Semarang, Jawa Tengah mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu dalam 2 bungkusan plastik tersebut, terungkap ketika petugas sedang melakukan kontrol keliling di area antara tembok terluar lapas dan tembok blok hunian.
"Petugas menemukan dua bungkusan plastik berwarna hitam dan merah," katanya pula.
Baca juga: Lapas Perempuan Semarang deklarasikan bersih dari narkoba
Baca juga: Pelempar sabu-sabu dari luar tembok lapas akhirnya tertangkap
Saat dicek, kata dia, di dalamnya didapati dua klip sabu-sabu serta 4 buah batu baterai yang diduga digunakan sebagai pemberat saat dilempar.
Temuan tersebut, kata dia, kemudian dilaporkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut.
Supriyanto menegaskan upaya menyelundupkan narkotika dengan cara melempar dari luar tembok penjara tidak akan berhasil.
Menurut dia, terdapat area yang menjadi sekat antara tembok terluar penjara dengan blok hunian warga binaan.
"Barang terlarang itu tidak akan sampai karena jarak blok hunian terlalu jauh," katanya.
Baca juga: Cegah penyelundupan narkotika,
Lapas Kedungpane tambah kamera pengawas di luar tembok penjara
Berita Terkait
Kemenkumham Jateng selidiki dugaan video asusila WBP di kantor lapas
Jumat, 19 April 2024 16:34 Wib
Kakanwil Tejo Harwanto tinjau Lapas Tegal yang kerap digenangi rob
Rabu, 17 April 2024 11:20 Wib
56 napi Lapas Semarang dipindahkan ke Nusakambangan
Senin, 1 April 2024 17:33 Wib
Buka Safari Ramadhan, Pimti Kemenkumham Jateng singgahi Lapas Batang
Sabtu, 16 Maret 2024 9:30 Wib
Ratusan warga binaan Lapas Semarang terima kacamata
Kamis, 14 Maret 2024 6:00 Wib
Warga Malaysia peroleh remisi 2 bulan di Lapas Semarang
Senin, 11 Maret 2024 20:50 Wib
Empat napiter Lapas Nusakambangan berikrar setia NKRI
Kamis, 7 Maret 2024 18:04 Wib
Kemenkumham Jateng dorong batik Lapas Permisan didaftarkan mereknya
Sabtu, 2 Maret 2024 16:33 Wib