Semarang (ANTARA) - Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terus mengembangkan penangkapan sejumlah tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di beberapa daerah di provinsi ini.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Djuhandani di Semarang, Kamis, mengatakan, dari pengembangan pengungkapan sebelumnya, polisi kembali menangkap tiga penjual kupon judi togel secara daring di wilayah Sukoharjo.
"Tiga tersangka diamankan di lokasi berbeda di Sukoharjo," katanya.
Bersama pada tersangka diamankan pula barang bukti berupa telepon seluler, uang tunai, serta kupon togel.
Ia menjelaskan para bandar ini menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi kelas bawah.
Pata pelaku selanjutnya akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Sehari sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah menangkap sejumlah tersangka tindak pidana perjudian jenis togel di sejumlah daerah di provinsi ini.
Para tersangka masing-masing diamankan di wilayah Sukoharjo, Klaten, dan Batang.
Penangkapan pertama dilakhkan terhadap seorang penjual kupon judi togel daring dan cap dji kia di daerah Sukoharjo.
Dari penangkapan itu kemudian dikembangkan dan diamankan dua tersangka lain di wilayah Klaten.
Sementara satu penjual kupon judi togel lainnya ditangkap di Kabupaten Batang yang membuka lapaknya di garasi rumahnya di wilayah Gringsing.
Djuhandani menegaskan polisi akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat, terutama perjudian.
Berita Terkait
Polisi: Penanganan pembunuhan Iwan Budi jalan terus
Rabu, 23 Agustus 2023 17:05 Wib
Ancam bom Polres Kudus, polisi ringkus pengamen di Semarang
Sabtu, 8 Juli 2023 13:13 Wib
Polda Jateng komitmen tindak tegas TPPO lintas negara
Minggu, 2 Juli 2023 14:25 Wib
Mantan kades di Magelang ditangkap polisi, diduga terlibat TPPO
Senin, 19 Juni 2023 21:49 Wib
Dua komplotan pencuri modus pecah kaca diringkus
Jumat, 4 November 2022 17:37 Wib
Jasad terbakar di Pantai Marina Semarang diduga korban pembunuhan
Jumat, 9 September 2022 13:56 Wib
Rumah judi dekat Akpol Semarang, ini hasil penelusuran Polda Jateng
Rabu, 31 Agustus 2022 14:25 Wib
Ini motif pelaku pembunuh perempuan muda di Kebumen
Jumat, 20 Mei 2022 12:38 Wib