Mahfud MD: Lulusan kampus jadi koruptor tak sampai 1 persen
Semarang (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jumlah koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi jumlahnya tidak sampai satu persen dari total lulusan yang mencapai 17 juta orang.
"Pelaku korupsi di Indonesia per hari ini jumlahnya 1.298 orang," kata Mahfud saat silaturahim dengan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro Semarang yang disiarkan dalam saluran YouTube perguruan tinggi itu di Semarang, Kamis.
Menurut dia, koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi jumlahnya sekitar 0,00001 persen dari total lulusan yang mencapai 17 juta orang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi perguruan tinggi yang dianggap sebagai terdakwa utama atas banyaknya korupsi.
Ia menjelaskan hal tersebut didasarkan atas kondisi 86 persen terpidana korupsi merupakan lulusan sarjana ke atas. "Berarti lulusan perguruan tinggi itu paling dominan korupsi," ucap dia.
Pernyataan itu, menurut dia, menjadi kabar bohong ketika ada yang menyebut informasi bahwa perguruan tinggi sebagai pencetak koruptor.
Ia menegaskan 86 persen dari 1.298 koruptor berbeda cara membacanya dengan 1.298 koruptor dari 17 juta lulusan perguruan tinggi.
Melihat kondisi tersebut, ia meminta nilai-nilai kepancasilaan di kampus diperkuat dan diajarkan bahwa korupsi bertentangan dengan Pancasila.
"Pelaku korupsi di Indonesia per hari ini jumlahnya 1.298 orang," kata Mahfud saat silaturahim dengan Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro Semarang yang disiarkan dalam saluran YouTube perguruan tinggi itu di Semarang, Kamis.
Menurut dia, koruptor yang merupakan lulusan perguruan tinggi jumlahnya sekitar 0,00001 persen dari total lulusan yang mencapai 17 juta orang.
Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi perguruan tinggi yang dianggap sebagai terdakwa utama atas banyaknya korupsi.
Ia menjelaskan hal tersebut didasarkan atas kondisi 86 persen terpidana korupsi merupakan lulusan sarjana ke atas. "Berarti lulusan perguruan tinggi itu paling dominan korupsi," ucap dia.
Pernyataan itu, menurut dia, menjadi kabar bohong ketika ada yang menyebut informasi bahwa perguruan tinggi sebagai pencetak koruptor.
Ia menegaskan 86 persen dari 1.298 koruptor berbeda cara membacanya dengan 1.298 koruptor dari 17 juta lulusan perguruan tinggi.
Melihat kondisi tersebut, ia meminta nilai-nilai kepancasilaan di kampus diperkuat dan diajarkan bahwa korupsi bertentangan dengan Pancasila.