Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono benarkan penangkapan Muhammad Yahya Waloni, penceramah yang dikenal kenal keras dalam menyampaikan dakwah.
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Polri kemarin juga menangkap murtadin Muhammad Kece dengan dugaan ujaran kebencian dan SARA dalam konten yang diunggah di YouTube.
Yahya Waloni, seorang mualaf, dalam cemarahnya yang beredar di YouTube juga dituding berisi ujaran kebencian dan bermuatan SARA.
Rusdi menyebutkan penangkapan Yahya Waloni terkait konten ceramahnya yang bermuatan ujaran kebencian serta mengandung SARA.
"Terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA," ujar Rusdi.
Saat ditanya apakah Yahya Waloni telah ditetapkan sebagai tersangka, Rusdi mengatakan masih menunggu informasi dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Nanti akan dijelaskan, saya masih menunggu data dari Bareskrim," kata Rusdi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Yahya Waloni ditangkap di rumahnya di kawasan Cibubur, sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, Yahya Waloni dilaporkan oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).
Dalam kasus ini, Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.
Di dalam LP tersebut, keduanya disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.
Berita Terkait
Ketum PBNU: ANTARA bawa semangat kesatuan dan persatuan bangsa
Rabu, 13 Desember 2023 9:35 Wib
BWI Kota Semarang galakkan wakaf uang
Jumat, 13 Oktober 2023 21:54 Wib
Muhaimin Iskandar tegaskan sudah undang Ketum PBNU di Harlah PKB
Senin, 24 Juli 2023 8:24 Wib
Pengukuhan Guru Besar, Profesor Imam Yahya sampaikan orasi ilmiah Fiqh Digital
Senin, 13 Maret 2023 16:36 Wib
UIN Walisongo kukuhkan Imam Yahya sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Fikih
Senin, 13 Maret 2023 16:33 Wib
Gus Yahya: Harlah PPP dihadiri pengurus PBNU paling banyak
Minggu, 27 Maret 2022 15:42 Wib
NU dan PDIP bersinergi bisa bawa kemaslahatan bangsa
Sabtu, 12 Februari 2022 20:00 Wib
Ketum PBNU: Semua pihak harus cari solusi atasi masalah Wadas
Jumat, 11 Februari 2022 5:32 Wib