Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) memberikan peluang bagi pelaku usaha yang menerapkan industri hijau untuk mendapatkan insentif keringanan pajak.
Kepala DPM-PTSP Jateng Sakina Rosellasari di Semarang, Senin, menyebutkan sampai saat ini sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan keringanan pajak.
Menurut dia, skema keringanan pajak itu diatur melalui Peraturan Daerah Jateng Nomor 12/2022 dan diperkuat dengan Peraturan Gubernur Jateng Nomor 36/2023 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal.
Melalui Pergub tersebut, kata dia, badan usaha bisa mengajukan BBNKB mulai dari 10 persen sampai dengan 50 persen untuk pembelian kendaraan baru.
Tiga pelaku usaha yang mengajukan keringanan pajak itu, terdiri atas dua perusahaan transportasi dan satu perusahaan pengelola kawasan industri.
Ia menjelaskan bahwa syarat perusahaan itu bisa mengajukan keringanan pajak ialah ketika mereka patuh membayar pajak, kemudian juga menerapkan industri hijau.
"Kami ada tim yang menilai, ada 15 parameter (yang diperhitungkan). Kami melihat bagaimana komitmen-komitmennya. Salah satu parameternya adalah 'green industry'," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penerapan industri hijau di perusahaan pun bermacam-macam, misalnya dari sisi energi untuk pembangkit listrik dengan menggunakan solar panel, kemudian juga bisa dari "recycle" pembuangan limbahnya.
"'Green industry' ini, antara lain adalah pembangunan solar panel, kemudian bisa peduli 'recycle', kemudian terkait penghijauan. Nah selama ini yang mengajukan masih industri yang menggunakan solar panel," katanya.
Untuk besaran insentif pajak yang diberikan bervariasi, kata dia, bergantung dari hasil skor penilaian yang dilakukan tim.
"Sesuai dengan perda dan Pergub nanti ada 15 parameter, ada skornya, Dari skor, kami kemudian menjumlahkan, kemudian ada intervalnya. Kalau skor rendah 10 persen, sedang 11 sampai 20 persen, dan yang tinggi lebih dari 20 persen sesuai regulasinya," pungkasnya.
Baca juga: Hotel Artotel Gajahmada Semarang tawarkan promo kamar spesial September

