Semarang (ANTARA) - Dua narapidana kasus tindak pidana terorisme penghuni Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
Kepala Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah Yuspahruddin dalam siaran pers di Semarang, Kamis, mengapresiasi keberhasilan jajaran petugas Lapas Pasir Putih yang mampu menaklukkan pemikiran dan pemahaman yang salah napi terorisme itu.
"Tentu ini keberhasilan luar biasa. Tidak mudah membuat seorang terpidana terorisme untuk kembali mencintai NKRI," katanya.
Selain membacakan ikrar setia, kedua napi juga mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara.
Penghuni lapas dengan pengamanan super maksimum tersebut juga membuat pernyataan untuk meninggalkan pemahaman radikal dan segala bentuk perlawanan terhadap NKRI.
Ikrar kesetiaan kepada NKRI ini merupakan yang kesekian kalinya berhasil dilakukan petugas lapas terhadap napi kasus terorisme.
Selanjutnya, kedua napi akan menjalani proses pemasyarakatan yang diharapkan nantinya mereka tidak mengulangi perbuatannya, dapat diterima lagi oleh masyarakat, dan berperan serta dalam pembangunan sebagai warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Berita Terkait
Napi Permisan diberitakan kabur, Kakanwil: Dia sedang jalani asimilasi
Sabtu, 23 Maret 2024 19:08 Wib
14 napi di Jateng dapat remisi khusus Nyepi 2024
Selasa, 12 Maret 2024 11:23 Wib
Sebagian napiter di Nusakambangan gunakan hak pilih
Rabu, 14 Februari 2024 22:10 Wib
Pengiriman ganja dua kg ke Karanganyar digagalkan, pesanan napi Lapas Wonogiri
Rabu, 20 Desember 2023 13:21 Wib
Puluhan napi kasus terorisme dipindahkan ke Nusakambangan
Jumat, 17 November 2023 15:50 Wib
Tiga napi terorisme Lapas Semarang ucap ikrar setia NKRI
Selasa, 14 November 2023 20:40 Wib
Napi kasus narkoba menikah di penjara
Senin, 13 November 2023 22:22 Wib
Lapas Nusakambangan fasilitasi napi gunakan hak pilih pada Pemilu 2024
Rabu, 25 Oktober 2023 10:14 Wib