Semarang (ANTARA) -
"Jalur afirmasi di PPDB diperuntukkan bagi calon peserta didik dari putra atau putri nakes (tenaga kesehatan) dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien COVID-19 serta yang melakukan pengamatan atau penelusuran kasus COVID-19 dengan kontak langsung pasien dan atau orang dengan kasus COVID-19," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Hari Wuljanto di Semarang, Jumat.
Pendaftaran PPDB akan mulai dibuka pada 21 Juni 2021. Calon peserta didik bisa mengakses laman resmi PPDB Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendapatkan informasi seputar PPDB dan melakukan pendaftaran.
Baca juga: Jateng siapkan kebijakan khusus akomodasi kekosongan kursi PPDB
Menurut petunjuk teknis PPDB sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri Jawa Tengah tahun pelajaran 2021/2022, penerimaan siswa SMA dilakukan melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua.
Sedangkan penerimaan siswa SMK dilakukan menggunakan sistem seleksi yang mencakup seleksi berdasarkan domisili dan prestasi serta seleksi untuk anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan anak-anak tenaga kesehatan.
Sementara itu, pendaftaran PPDB inklusi dan kelas khusus olah raga akan dibuka dari 20 sampai 24 Mei 2021. Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta didik harus mengakses laman PPDB pemerintah provinsi serta mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.
Baca juga: Kepala sekolah di Jateng diminta lakukan verifikasi data PPDB antisipasi kecurangan