Klaten (ANTARA) - Polres Klaten memaksa sejumlah kendaraan yang terindikasi melakukan perjalanan mudik untuk putar balik menyusul kebijakan peniadaan mudik oleh pemerintah pusat.
"Hari kedua pelaksanaan Operasi Ketupat Candi Tahun 2021, Polres Klaten bersama petugas gabungan lainnya telah memeriksa sebanyak 211 kendaraan berbagai jenis. Kemudian untuk yang diputar balik ada 12 kendaraan," kata Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kasubbag Humas Iptu Nahrowi di Klaten, Jumat.
Menurut dia, kendaraan-kendaraan tersebut diminta untuk putar balik ke arah Yogyakarta dan beberapa daerah lain.
Ia mengatakan untuk di Klaten ada tiga pos pengamanan yang dilakukan penyekatan, yaitu di Prambanan, Jatinom, dan Delanggu. Ia mengatakan sebanyak 12 kendaraan yang diminta untuk putar balik tersebut berdasarkan pemeriksaan hingga pukul 12.00 WIB hari ini.
Dari total kendaraan yang diminta untuk putar balik tersebut tiga di antaranya merupakan armada bus dan sisanya adalah kendaraan pribadi.
Sementara itu, selain melakukan penyekatan di tiga titik pospam, pihaknya juga melakukan patroli keliling di jalur-jalur alternatif. Menurut dia, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada pemudik yang menggunakan jalur kecil untuk masuk ke wilayah Klaten.
Ia mengatakan untuk penyekatan maupun patroli keliling dilakukan dalam waktu yang tidak sama setiap harinya agar tidak mudah dideteksi oleh pemudik.
Di sisi lain, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan mudik terlebih dahulu mengingat pandemi COVID-19 belum usai.
"Aturan pemerintah ini tentunya bertujuan baik. Jangan sampai ada peningkatan penyebaran COVID-19 saat merayakan Idul Fitri. Silakan merayakan Idul Fitri, tetapi tidak perlu mudik. Hubungi keluarga lewat video call atau fitur-fitur komunikasi digital lainnya," katanya.
Berita Terkait
Polda Jabar sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 20:39 Wib
Satlantas Polres Purbalingga cek kelaikan kendaraan angkutan umum
Rabu, 16 Oktober 2024 14:03 Wib
Bapenda Jateng: Pajak progresif kendaraan dinolkan sampai akhir tahun
Minggu, 6 Oktober 2024 6:35 Wib
Realisasi penerimaan PKB Jateng capai 60 persen
Minggu, 6 Oktober 2024 6:51 Wib
Pemkab Magelang: Realisasi Bagi Hasil PKB capai Rp27,7 miliar
Rabu, 2 Oktober 2024 9:10 Wib
Pemkab Batang intensifkan warga patuh bayar pajak kendaraan
Jumat, 27 September 2024 9:37 Wib
Sri Sultan dukung Program Subsidi Tepat Bahan Bakar
Rabu, 25 September 2024 14:48 Wib
Polresta Surakarta cek kendaraan dinas dan almatsus jelang pilkada
Senin, 9 September 2024 14:45 Wib