Kudus (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, kembali mengungkap kasus peredaran rokok ilegal dari Kabupaten Jepara yang sepanjang tiga bulan pertama 2021 daerah setempat masih mendominasi terjadinya pelanggaran rokok ilegal.
Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus, Gatot S Wibowo, di Kudus, Sabtu, membenarkan, kasus berlatar rokok ilegal selama tiga bulan pertama tahun ini masih didominasi dari Jepara, termasuk kasus yang baru diungkap Kamis (18/03) juga dari Desa Margoyoso, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Dari Desa Margoyoso itu disita 78.800 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan total perkiraan nilai barang mencapai Rp80,38 juta.
Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan, diperkirakan mencapai Rp52,82 juta. Pengungkapan kasus itu berawal dari penyisiran tim penegakan dari KPPBC Kudus dalam rangka #GempurRokokIlegal. Hasilnya, ditemukan minibus yang diduga digunakan untuk mengangkut Barang Kena Cukai berupa rokok ilegal.
Setelah diperiksa, di dalam kendaraan itu ditemukan rokok ilegal sedangkan pemilik kendaraan kabur.
Semua barang bukti baik berupa rokok ilegal maupun kendaraannya dibawa petugas untuk diteliti lebih lanjut.
Periode Januari hingga 18 Maret 2021, KPPBC Kudus diperkirakan sudah mengungkap tujuh kasus rokok ilegal dengan dominasi kasus dari Kabupaten Jepara. Pengungkapan terbesar pada11 Maret 2021 dengan barang bukti 1,5 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara Rp1,16 miliar.
Selain menyita jutaan batang rokok ilegal, juga disita 15.800 keping pita cukai rokok diduga palsu. Pelanggaran rokok ilegal itu juga dari Kabupaten Jepara.
KPPBC Kudus juga berhasil mengungkap pelanggaran rokok ilegal di Lamongan, Jawa Timur, setelah mengejar dari wilayah hukum Bea Cukai Kudus. Hasilnya, selain diamankan 179.200 batang rokok ilegal, juga disita truk medium yang diangkut di dalam truk kontainer.
Modus mengangkut rokok ilegal di dalam truk kontainer dan disamarkan dengan barang-barang lain serta menutup ujung pintu truk kontainer dengan truk medium sehingga sekolah-olah kontainer itu hanya mengangkut truk. Sepanjang 2020 kasus terbanyak juga masih didominasi dari Jepara, dibandingkan daerah lain.
Berita Terkait
Nelayan Jepara diminta gunakan jaket pelampung untuk keselamatan
Jumat, 13 Desember 2024 20:27 Wib
Polisi dan TNI berkolaborasi membersihkan Pantai Gua Manik
Rabu, 11 Desember 2024 7:19 Wib
Keluarga tersangka penembakan di Jepara ajukan penangguhan penahanan
Senin, 9 Desember 2024 18:54 Wib
Polres Jepara instruksikan polsek di daerah rawan siaga bencana
Senin, 9 Desember 2024 17:59 Wib
Kasus penembakan guru madrasah di Jepara masih dalam proses
Sabtu, 7 Desember 2024 6:01 Wib
Ricuh suporter, Polres Kudus usut kasus penganiayaan
Senin, 2 Desember 2024 20:19 Wib
BBPBAP Jepara gandeng swasta bantu peternak ikan bandeng
Senin, 25 November 2024 20:46 Wib
Polres Jepara kawal distribusi logistik Pilkada Jepara 2024
Jumat, 22 November 2024 16:32 Wib