Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta akan memperketat pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro jilid kedua yang diperpanjang hingga 8 Maret 2021.
Pelaksana Harian Wali Kota Surakarta Ahyani di Solo, Senin, mengatakan pada jilid kedua ini akan ada sejumlah hal yang dioptimalkan, di antaranya pengawasan dan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran di kewilayahan.
"Banyaknya penyelenggara hajatan nikah baik di lingkungan warga maupun di hotel dan gedung nikah menjadi perhatian Pemkot Surakarta," katanya.
Ia mengatakan hal tersebut menjadi salah satu prioritas yang diperhatikan mengingat pada penerapan PPKM mikro dua pekan sebelumnya masih banyak ditemukan pelanggaran terkait itu.
Bahkan, dikatakannya, pelanggaran hajatan lainnya juga masih terjadi di gedung-gedung pernikahan maupun hotel, salah satunya aturan tanpa kursi untuk tamu masih dilanggar.
Baca juga: Pemkab Kudus perpanjang PPKM mikro
Ia mengatakan pihak gedung atau hotel masih menyediakan kursi bagi tamu.
"Makan di tempat juga masih saja ditemukan. Oleh karena itu, kami berharap pengelola gedung bisa lebih memahami aturan yang diterapkan. PPKM mikro ini ditaati masyarakat dulu," katanya.
Ia juga meminta masyarakat agar lebih bersabar untuk menggelar hajatan seperti pada kondisi normal.
Menurut dia, saat ini pemerintah juga berupaya untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19 salah satunya dengan melaksanakan program vaksinasi.
"Tunggu vaksinasi jalan dulu, mudah-mudahan kalau ini jalan Agustus bisa normal kembali," katanya.
Sementara itu, mengenai perpanjangan PPKM mikro, pihaknya sudah mengikuti arahan dari perintah pusat tersebut dengan mengeluarkan surat edaran baru.
"Sudah ada SE-nya, sudah saya tanda tangani karena sesuai aturan memang boleh dan ini tidak merubah status hukum, anggaran, atau lainnya. Kalau besok wali kota baru ada koreksi bisa juga disesuaikan," katanya.
Baca juga: Ganjar nilai implementasi PPKM Mikro berjalan baik
Baca juga: Kapolda sebut semua posko PPKM digelar untuk antisipasi penularan COVID-19
Baca juga: PPKM berbasis mikro di Banyumas bakal dipermanenkan
Berita Terkait
Pemkot Pekalongan siagakan petugas SAR di 0ppTPS rawan banjir
Jumat, 15 November 2024 20:10 Wib
Pemkot Tegal canangkan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan
Jumat, 15 November 2024 20:10 Wib
Pemkot Magelang selalu mengevaluasi pelayanan publik
Jumat, 15 November 2024 13:18 Wib
Legislator minta Pemkot Semarang tingkatkan kesiapan hadapi musim hujan
Kamis, 14 November 2024 21:36 Wib
Magelang gelar pengawasan kearsipan untuk transparansi
Kamis, 14 November 2024 21:34 Wib
Pemkot Pekalongan panen padi di lahan terdampak rob
Kamis, 14 November 2024 17:45 Wib
Pemkot Pekalongan libatkan 1.246 satlinmas sukseskan Pilkada 2024
Rabu, 13 November 2024 21:45 Wib
Pemkot gelar pengawasan daerah untuk wujudkan pemerintahan akuntabel
Rabu, 13 November 2024 19:55 Wib