Jepara (ANTARA) - Tim Satgas Penanganan COVID-19 Jepara, Jawa Tengah, masih melakukan penelusuran kontak erat pascameninggalnya Camat Tahunan EK (57) yang dinyatakan meninggal akibat penyakit virus corona (COVID-19).
"Sebelumnya memang sudah melakukan penelusuran kontak di lingkungan Kantor Kecamatan Tahunan, kemudian dilanjutkan ke keluarga almarhum," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Rabu.
Dalam penelusuran kontak tersebut, kata dia, semuanya dilakukan tes usap tenggorokan (swab) guna mendeteksi ada tidaknya virus corona.
Hasilnya, imbuh dia, hingga kini memang belum keluar sehingga yang sebelumnya menjalani tes usap tenggorokan tentunya harus melakukan isolasi sampai diketahui hasilnya.
Ia berharap aturan protokol kesehatan tetap dijalankan guna mencegah terjadinya rantai penularan.
Sebelum meninggal, Camat Tahunan mulai menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara sejak 14 November 2020.
Sementara hasil tes usap tenggorokan terhadap almarhum diketahui pada Sabtu (14/11) dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Jepara mengingatkan masyarakat di Kabupaten Jepara untuk tetap disiplin menggunakan masker serta selalu mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.