Temanggung (ANTARA) - PT Sumber Makmur Anugrah (SMA) di Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah, telah berupaya menekan pencemaran air limbah setelah perusahaan tersebut mendapat sanksi administrasi berupa "paksaan pemerintah" kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Temanggung, Entargo.
"Kami sudah berupaya untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan sudah ada kegiatan yang dilaksanakan PT SMA untuk menekan pencemaran air limbah," katanya di Temanggung, Minggu.
Menurut dia, pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan di perusahaan tekstil tersebut dan hasilnya sudah cukup bagus.
Ia menyampaikan di samping menunggu optimalisasi IPAL yang sekarang baru dalam pengerjaan, PT SMA juga berupaya memperbaiki IPAL yang sudah ada.
Seperti diketahui akibat kecerobohan PT SMA, air limbah dari perusahaan ini telah mencemari Sungai Elo, karena limbah yang dibuang di sungai tersebut melebihi baku mutu yang telah ditentukan sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.
Melalui sanksi berupa paksaan pemerintah, PT SMA diminta segera melakukan tindakan perbaikan kualitas pengelolaan limbahnya.
PT SMA harus segera melakukan pengelolaan teknis terhadap air limbah dan mengelola air limbah sesuai dengan teknis IPAL sehingga tidak melampaui baku mutu air limbah guna mengantisipasi pencemaran lingkungan.
PT SMA diminta menindaklanjuti perbaikan mutu air limbah dengan batasan waktu 180 hari sejak sanksi ini diterima. Apabila sampai batas waktu pemberian sanksi perusahaan tidak mengindahkan, akan ada pemberian sanksi lebih lanjut.
Berita Terkait
Maksimalkan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan hitung kecukupan Faskes
Selasa, 23 April 2024 14:30 Wib
Gibran minta kepala dinas melek media sosial
Jumat, 19 April 2024 22:54 Wib
Dinas Pertanian Kudus targetkan produksi padi 162.977 ton GKG
Kamis, 18 April 2024 16:29 Wib
Gerbang Harapan, cara Pemkot Semarang jaring orang tua asuh siswa tak mampu
Rabu, 17 April 2024 20:22 Wib
Dua lokasi paling padat di Surakarta selama Lebaran 2024
Jumat, 5 April 2024 12:37 Wib
Pemotongan sapi di RPH meningkat jelang Lebaran
Kamis, 4 April 2024 8:00 Wib
Gibran larang mobil dinas untuk mudik Lebaran
Rabu, 3 April 2024 20:00 Wib
Dinhub Banyumas siapkan rekayasa lalu lintas saat mudik Lebaran
Selasa, 2 April 2024 15:38 Wib